Menteri Risma Serahkan Santunan Keluarga Korban Kanjuruhan di Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Dua pekan setelah kejadian , RI (Mensos) memberikan santunan kepada keluarga aremania asal yang menjadi korban insiden memilukan itu, Sabtu (15/10/2022).

Diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang menewaskan 132 orang usai pertandingan sepakbola antara Arema FC Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.

Salah satu korban dunia adalah Muhammad Irsyad Aljuned (17), remaja asal Dusun Mernung Lor, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Irsyad merupakan anak pertama dari pasangan Muhammad Arif Junaedi dan Kesi Ernawati. Anak pertama dari 4 bersaudara itu adalah di SMK Tapen, Kecamatan Kudu.

Menteri Risma menemui keluarga korban untuk menyerahkan santunan berupa uang tunai dan dari Kementerian Sosial. Santunan itu diserahkan Risma kepada ibu korban Kesi Ernawati (48) di Kantor Kecamatan Ngusikan.

Selain itu, di tempat yang sama, mantan Surabaya dia periode tersebut juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan asal Magetan dan Gresik.

Risma mengatakan, sebelum ke Jombang, dia terlebih dulu menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Kanjuruhan di Pasuruan.

“Sesuai dengan aturan, yang meninggal kami berikan santunan Rp15 juta, luka berat Rp5 juta dan yang luka ringan Rp2 juta,” kata Risma, di Kantor Kecamatan Ngusikan.

Selain santunan dalam bentuk uang tunai, Risma melanjutkan, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan berupa pendampingan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu meringankan beban keluarga korban, serta menghapus trauma para korban maupun keluarganya atas tragedi yang menewaskan ratusan orang.

“Untuk yang mengalami trauma ada pendampingan, keluarga korban juga ada pendampingan. Semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kekuatan,” kata menteri kelahiran Kediri, Jawa Timur ini.

Diantara korban Tragedi Kanjuruhan, kata Risma, ada yang meninggalkan anak-anak dan bayi. Terhadap anak-anak yatim korban Tragedi Kanjuruhan, Kementerian Sosial akan memasukkannya sebagai penerima bantuan sosial.

“Untuk anak yatim akan kita masukkan dalam daftar penerima bansos (bantuan sosial),” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta Jurnaljatim.com