Tuban, Jurnal Jatim -Anggota Satresnarkoba Polres Tuban, Jawa Timur menyikat dua orang pengedar pil dobel L ketika tengah asyik menunggu pelanggannya di dua lokasi berbeda.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi itu langsung ditahan di Rumah tahanan Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua tersangka telah ditahan,” kata Plt Kasat Resnarkoba Polres Tuban Iptu Rukandar, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan, peredaran obat daftar G itu terbongkar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah kedua orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas reserse narkoba melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi atas laporan tersebut.
Hingga diketahui identitas dan keberadaan pelaku berinisial H (32), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Pelaku lalu diringkus ketika tengah mangkal di pinggir jalan raya Manunggal Utara, Kelurahan Sukolilo, Tuban, pada Senin siang (22/8/2022).
“Pelaku kita amankan ketika berdiri dipinggir jalan raya sembari menunggu pembeli,” terang Plt Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
Pada saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 200 pil dobel L yang siap edar. Barang haram itu dikemas dalam bungkus gerenjeng rokok. Setiap kemasan berisi 10 butir.
“Satu handphone juga kita amankan sebagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp 10 ribu sisa hasil penjualan obat pil dobel L,” ujarnya
Tak berhenti disitu, polisi juga menangkap pengedar pil koplo berinisial RP (24) yang sehari-hari sebagai nelayan. Ia ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya di Karang Agung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“Barang bukti sebanyak 110 butir pil dobel L yang dibungkus plastik kita temukan didalam lemari rumah pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, kedua pengedar pil dobel L yang menguasainya wilayah Tuban tersebut dijerat pasal 197 subs 196 UU RI nomor 36 tahu 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tuban guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com