Tepergok Hendak Mencuri, Pemuda Tulungagung Gigit Tangan Korban

, Jurnal – Aksi pencurian di Tulungagung, Jawa Timur digagalkan pemilik rumah. Pelaku berinisial ICA (19) yang tepergok hendak aksinya berupaya melukai korbannya dengan menggigit bagian tangan korban lalu melarikan diri.

Namun, asal Lingkungan 3 / Ngunut, Tulungagung tersebut berhasil ditangkap lalu dilaporkan ke Polsek setempat untuk diproses hukum.

Ngunut Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Tulungagung Iptu Nenny Sasongko membenarkan adanya kejadian aksi percobaan pencurian itu. Pelaku yang hendak mencuri terlebih dulu melakukan kekerasan.

“Kasus ini bermula dari adanya laporan seorang warga berinisial S (80) alamat Desa Gilang, Kecamatan Ngunut yang menjadi korban percobaan pencurian,” terang Iptu Nenny Sasongko, Senin (28/03/2022).

Dikatakan Nenny, kejadiannya pada Minggu, (27/3/2022) sekira pukul 00.15 WIB. Saat itu korban yang tinggal sendirian di rumah tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan melihat pelaku sedang membuka almari di dekat ranjang tempat tidurnya.

“Mengetahui ulahnya diketahui korban, selanjutnya pelaku langsung membekap wajah korban agar tidak berteriak, namun karena korban masih saja menjerit selanjutnya pelaku menggigit lengan kiri korban,” jelas Iptu Nenny.

Nah, tetangga korban yang mendengar jeritan korban, langsung mendatangi rumah korban. Mengetahui itu, pelaku langsung melarikan diri dan tidak melanjutkan perbuatannya untuk melakukan pencurian barang milik korban.

“Tetangga korban dengan dibantu warga lainnya mengejar pekaku dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut guna proses penyidikan lebih lanjut,”

Akibat kejadian tersebut meski korban tidak menderita kerugian karena pelaku belum berhasil mengambil barang milik korban, mengalami luka memar pada lengan kirinya.

“Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Ngunut guna keperluan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.