Nganjuk, Jurnal Jatim – Ram (22), karyawan salah satu bank perkreditan mendekam di Polsek Sukomoro, Nganjuk, Jawa timur. Pemuda itu ditangkap polisi karena nekat membawa kabur handphone milik warga yang tertinggal di mesin ATM (anjungan tunai mandiri).
Ps. Kanit Reskrim Polsek Sukomoro Aiptu Siswanto mengungkapkan, pria asal Jombang tersebut ditangkap petugas di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kauman, Nganjuk saat pulang kerja di salah satu bank perkreditan, pada Sabtu (13/3/2022) sore.
“Saat ini Ram masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sukomoro,” ungkap Iswanto dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Ia menjelaskan, kejadian bermula korban Hadi pergi ke salah satu ATM di wilayah Sukomoro Nganjuk. Setelah itu, korban ke rumah neneknya.
Nah, korban baru sadar kalau ponselnya miliknya tertinggal di atas mesin ATM setelah sampai di rumah neneknya yang tidak jauh dari ATM.
Korban berusaha mencari di tempat semula, namun sudah tidak ada. Ia juga berusaha menelepon ponselnya, tetapi tidak diangkat. Lantaran ponselnya raib, korban melaporkan ke Polsek Sukomoro.
“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Sukomoro dua hari lalu pada Kamis, 10 Maret 2022,” ujar Siswanto menjelaskan.
Lebih lanjut Siswato mengatakan, begitu menerima laporan itu, anggota unit reskrim Polsek Sukomoro melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi, didapati terduga pelaku yang mengambil HP korban adalah Ram.
“Pelaku berhasil kami tangkap beserta dengan barang bukti 1 unit HP merk Samsung Galaxy A-52 warna hitam,” katanya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.