Jombang, Jurnal Jatim – Terdakwa Tubagus Muhammad Joddy mengaku tak sadar saat mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang, Jawa Timur yang menyebabkan tewasnya artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi) awal November 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Terdakwa Tubagus Joddy, pada sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Tubagus Joddy yang merupakan sopir artis Vanessa Angel hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang. Saat mengikuti persidangan, dia tampak mengenakan baju putih dan rompi oranye serta berpeci putih.
Dalam sidang itu, Majelis hakim Bambang Setyawan meminta Tubagus Muhammad Joddy menyampaikan keterangan atau pembelaan.
Joddy mengatakan, ia menjadi pengemudi saat pertama kali berangkat dari rumah Vanessa Angel. Rombongan keluarga Vanessa Angel mulai bersiap sekitar pukul 04,00 WIB, lalu berangkat ke Surabaya pukul 05.00 WIB.
Duduk di kursi depan sebelah kiri Febri Andriansyah. Kemudian di kursi belakang tengah sebelah kiri Vanessa Angel, lalu posisi tengah ada GGala Sky anak dari Vanessa Angel serta sebelah kanan Siska Lorensa, pengasuh (babysitter) Gala Sky.
Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 2 jam, Febri Andriansyah menggantikan Joddy untuk mengemudikan mobil. Pengemudi mobil kemudian kembali kepada Tubagus setelah melewati KM 400.
“Berangkat kurang lebih jam 5 pagi. Waktu mengantuk itu kurang lebih jam 7, kemudian sampai rest area KM 80 sopir diganti sama Febri Andriansyah,” katanya.
Joddy mengakui pada saat itu dirinya sempat mendapat teguran dari Vanessa dan diminta untuk lebih berhati-hati setelah kepala Gala Sky, anak Vanessa Angel terbentur kaca pintu mobil.
Dia juga menuturkan, saat mengemudikan mobil berada di KM 555 jalan tol arah Jakarta – Surabaya sempat membalas chat Whatsapp dari ibunya. Chat tersebut menanyakan gaji Joddy.
“Mama saya menanyakan sudah gajian apa belum, karena mungkin ada kebutuhan rumah yang harus diselesaikan,” kata Joddy.
Setelah membalas chat Whatsapp dari orangtuanya, Joddy kemudian mengunggah video tentang kondisi jalan di instastory instagram pribadinya. Instastory itu dibuat untuk menunjukkan aktivitasnya sedang dalam perjalanan.
“Sebenarnya tidak ada tujuan apapun Yang Mulia, cuma sudah menjadi kebiasaan kalau sekiranya ada aktivitas, mengunggah di media sosial. Kebetulan almarhum Febri Andriansyah juga sering membagikan aktivitasnya di media sosial,” ujar pria asal Bogor, Jawa Barat tersebut.
Satu persatu pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim dijawab lugas oleh Joddy. Pada saat itu, Hakim juga menanyakan detik-detik kecelakaan saat Joddy mengemudikan mobil Mitsubishi pajero sport tersebut.
Di depan majelis hakim, ia mengaku tidak menyadari jika mobil yang dikemudikannya itu mengalami kecelakaan. Saat detik terjadi kecelakaan, Joddy mengaku hanya terdengar suara dentuman keras.
“Pada saat itu tidak merasakan benturan, cuman dengar ada suara keras,” kata Joddy.
Detik-detik sebelum mobil yang dikemudikan olehnya mengalami kecelakaan, Tubagus Joddy masih mengingat jika sedang melintasi jalan lurus. Namun dalam sekejap mata, dia seolah kehilangan kesadaran.
“Kesadaran saya, ketika jalan lurus masih ada. Tapi kemudian mungkin mata saya tertidur, ketika buka mata, mobil posisinya sudah berhenti. Saya tidak merasakan adanya kecelakaan,” tuturnya.
Hakim kembali mencecar pertanyaan demi pertanyaan. Joddy pun kembali menyatakan jika dirinya merasa seperti kehilangan kesadaran. Bahkan, ia merasakan seperti bermimpi. Saat tersadar, dia mengetahui jika mobil sudah berhenti dengan posisi berputar ke arah berlawanan.
“Merasa seperti mimpi yang mulia (hakim). (Tahu) tiba-tiba mobil berhenti, tiba-tiba ada bau gosong. Lalu aku lihat sebelah kiri, ada (penasaran) kenapa hancur mobil ini,” kata Tubagus Muhammad Joddy.
Sidang kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel akan digelar Kamis (10/3/2022) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Joddy.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) lalu.
Mobil Pajero bernopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Tubagus Muhammad Joddy, Sopir Vanessa Angel didakwa pasal berlapis oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Jombang. Ia didakwa dengan dakwaan kesatu, pertama yakni pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sedangkan dakwaan alternatifnya atau kedua, pertama melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News