Pencuri di Rumah Kos Asal Sidoarjo Dibekuk

(Jurnaljatim.com) – Unit III Satreskrim berhasil membekuk pelaku pencurian di kos yang berada di Kedungsari, RT 03/ RW 03, Kelurahan Gunung , Magersari, Kota Mojokerto. Pelaku berinisial EDC warga Jalan Wedoro , Desa Wedoro, Kecamatan Waru, .

“Pelaku dibekuk anggota beserta sejumlah barang bukti kejahatannya,” kata Kasat Reskrim kota, AKP Ade Warokka, SH, Sabtu (27/4/2019).

Ia menjelaskan, tersangka masuk kedalam kos dengan cara mencongkel jendela kamar kost dengan menggunakan 2 buah obeng plus minus warna kuning dan hitam.

Berhasil masuk kedalam kos, pelaku kemudian mengambil kamera DSLR yang ada di lemari, satu tas, notebook merk HP, 2 buah Hand Phone (HP) merk G-plus dan jam tangan merk .

“Barang-barang itu kemudian dimasukkan kedalam tas, lalu dibawa kabur dengan sepeda motor,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Ade Warokka, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 16.000.000. Oleh korban, kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa jam tangan merk Ekspedisi, Handphone Merk G-Plus tanpa kartu, Handphone China Merk Aldo tanpa kartu, 2 buah obeng plus minus warna hitam dan kuning serta 1 unit sepeda motor warna oranye Nopol W 2682 QH.

“Pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.


Editor: Hafid