Jakarta, Jurnal Jatim – Tersangka kasus narkoba yang juga publik figur artis Nia Ramadhani secara terbuka meminta maaf kepada seluruh pihak atas perbuatannya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar,” kata Nia di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021).
Dalam keterangan pers tersebut, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan Ardi Bakri, tersangka lainnya ialah sang sopir berinisial ZN (43).
Nia mengenakan topi “bucket” yang menghalangi wajahnya. Ia membacakan selembar kertas berisi permohonan maafnya, sambil terisak tangis. Ardi Bakrie pun nampak berupaya untuk menenangkan istrinya dengan mengelus lengan Nia.
“Terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikaila, Mainaka dan Magika,” kata ibu tiga orang anak, pemilik nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) itu.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat isap sabu.
Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Editor: Azriel