Kurungan Tiga Bulan Penjara Bagi Yang Tetap Nekat Bermain di Jalur KA

Madiun, Jurnal – Bulan Ramadan 2021, banyak masyarakat yang melakukan tradisi Ngabuburit atau menunggu waktu berbuka di sekitar jalur Kereta Api. Tidak hanya itu, ngabuburit, bermain di jalur juga dilakukan seusai salat subuh.

Bentuk permainan yang sering dilakukan adalah dengan bermain petasan, menaruh batu atau paku di atas rel saat KA akan melintas atau sekedar duduk-duduk dekat jalur KA. Hal itu tentu sangat membahayakan perjalanan KA maupun masyarakat.

Sejak pada Selasa (13/4/2021) lalu, jajaran Pengamanan Madiun rutin melakukan patroli di jalur KA setiap pagi mulai setelah salat subuh dan sore menjelang waktu berbuka untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktifitas di sekitar jalur KA.

“Tiap hari, puluhan hingga ratusan -anak maupun orang dewasa yang sedang bermain di sekitar jalur KA kita minta untuk menjauh,” kata Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas , dalam siara pers, Rabu (21/4/2021).

Ixfan mengungkapkan keberadaan masyarakat di jalur KA tersebut tidak dibenarkan. Karena membahayakan diri sendiri dan perjalanan KA.

“Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 38, Ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum,” ungkapnya.

Ketentuan tersebut ditegaskan juga dalam Pasal 181 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

“Bahkan bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktifitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan penjara paling lama tiga bulan atau paling banyak Rp 15.000.000 sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU tersebut,” ujarnya.

Sepekan berjalannya Puasa Ramadan, di wilayah Daop 7 Madiun telah terjadi dua kali kejadian kereta api tertemper anak-anak yang sedang bermain di sekitar jalur KA untuk menunggu waktu berbuka.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak beraktifitas di sekitar jalur KA, juga bagi para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya supaya tidak bermain di sekitar rel, selain mengganggu perjalanan KA, hal itu bisa membahayakan nyawa anak-anak tersebut,” tutupnya.

 

Editor: Azriel