Menteri Desa Beri Kuliah Umum Pengelolaan Bumdes di Jombang

Jombang, Jurnal (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar memberikan kuliah umum (Badan Usaha Milik Desa) di Sekolah Tinggi Ilmu (STIE) PGRI Dewantara, Jombang, , Sabtu (5/12/2020).

Kuliah Umum itu bagian dari proses pelaksanaan Sekolah BUMDes yang bertujuan memberikan wawasan dan motivasi dalam mengelola dan mengembangkan BUMDes. Sehingga para pengelola BUMDes bisa menjadi lebih profesional.

Halim Iskandar menyampaikan Bumdes kedepan akan setara dengan PT, Yayasan, BUMN, , Lembaga keuangan yang memiliki payung hukum masing-masing dan berbeda beda. Pun demikian dengan Bumdes, juga akan memiliki payung hukum yaitu PP.

“Saat ini RPP Bumdes sudah hampir selesai, tengah dalam proses dan didiskusikan pada dilintas Kementerian, bulan Desember ini akan disahkan,” kata pria asal Jombang ini.

Menurutnya, dengan adanya PP tentang Bumdes itu, implikasinya akan sangat luar biasa bagi pergerakan Bumdes sebagai Badan Hukum untuk meningkatkan berbagai usaha didesa. Bumdes akan  menjadi ujung tombak utama didalam desa.

“Yang terpenting Bumdes keberadaannya  tidak boleh merugikan masyarakat, tidak boleh double mengelola usaha yang sama dengan yang ada  dimasyarakat,” ujar Gus Menteri sapaan akrabnya.

Ditahap pertama, pelaksanaan kuliah BUMDes dilaksanakan selama 6 bulan, dengan 80 persen kurikulumnya adalah pendampingan langsung di setiap BUMDes. Sedangkan 20 persennya pembinaan di dalam kelas.

Adapun kurikulum yang diberikan adalah : Pengelolaan manajemen; Keuangan dan akuntasi; Pengembangan dan inovasi produk ; Dampak kepada masyarakat.

Kegiatan pembinaan di dalam kelas diikuti oleh 90 peserta dari 3 unsur pengelola (Direktur, Sekretaris dan Bendahara) BUMDes pada 30 BUMDes di 21 , . Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 29 Nopember 2020.

 

 

Editor: Azriel