Kasus Video Asusila Mirip Gisel Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

, Jurnal – Status kasus video mirip artis alias Gisel dan Jessica Iskandar telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan,” kata Kabidhumas Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020)

meningkatkan status laporan itu karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video yang menyebar di tersebut.

Yusri mengungkapkan, penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya.

“Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber,” ungkapnya.

Unsur pidana kasus itu berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam penanganan kasus itu, Polisi masih menyelidiki delapan akun sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Meski ada beberapa akun yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Yusri memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aktris baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila itu.

Dalam satu pekan terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya video porno dengan pemeran yang mirip aktris Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.

Polisi kemudian mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD.

 

Editor: Hafid