Nganjuk, Jurnal Jatim – Seorang perampok di kantor PT BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa termasuk Jalan Panglima Sudirman, Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi.
Ternyata, terduga pelaku adalah mantan satpam di kantor bank perkreditan tersebut. Yakni Bagus Putra Wahyu (24) warga Dusun Jabon, RT 02 RW 03, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
“Ya, pelaku ditangkap unit reskrim Polsek Kertosono di rumahnya pada Minggu (1/11/2020) sekitar jam 13.00 WIB,” kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara, Senin (2/11/2020).
Rony menjelaskan penangkapan Bagus merupakan hasil penyelidikan polisi atas laporan pencurian di kantor BPR Naga Jaya Raya Sentra Sentosa pada tanggal 9 Oktober lalu dengan total uang hilang sebesar Rp24.759.000.
Informasi yang diperoleh Jurnal Jatim, Pelaku saat itu beraksi sendirian di siang bolong, memakai balaclava dan membawa senjata tajam berupa celurit yang ditodongkan ke dua pegawai. Dalam hitungan beberapa menit, berhasil menggasak uang di laci kasir.
“Sesuai dengan keterangan para saksi bahwa pelaku yang melakukan pencurian dengan kekersan di kantor tersebut diduga dan identik dengan petugas Satpam yang keluar dari BPR tersebut,” jelasnya.
Setelah pelaku diinterogasi dan mengakuinya, petugas kemudia menangkapnya. Barang bukti yang diamankan sisa uang hasil pencurian Rp6,1 juta, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor nopol AD 5782 BQE yang digunakan sebagai sarana.
“Tersangka dikenakan pasal 365 KUH pidana dan atau pasal 368 KUH pidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau ancaman dengan kekerasan,”tandasnya.
Editor: Azriel