TUBAN (Jurnaljatim.com) – Sungguh tega kelakuan Ardian Elga Mardani. Dia telah menjual istrinya berinisial S (23) untuk melakukan layanan seks dengan pria lain dan dirinya sendiri sejak 2019 silam. Setelah ditangkap polisi, pria berusia 28 tahun itu mengaku menyesal dan ingin bertobat.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu diketahui tinggal di Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kini, si suami telah ditahan di tahanan Mapolres Tuban guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya menyesal,” kata Ardian Elga Mardani dengan kepala tertunduk ketika berada di Mapolres Tuban, Sabtu, (21/3/2020).
Dia mengaku melatarbelakangi bisnis tersebut karena setelah menikah dua tahun hingga sekarang tidak memiliki momongan. Sehingga nekat menjual istrinya untuk melakukan hubungan seks dengan layanan threesome hingga foursome. Yakni satu wanita untuk tiga pria.
Tak hanya itu, sang suami juga menjelaskan motif lainya karena terlalu banyak melihat video dewasa lewat Twitter.
“Gara-gara sering lihat film dan video di Twitter. Kita tidak pernah memaksa,” ungkap pelaku yang merupakan lulusan Sarjana Ekonomi.
Sementara untuk memasarkan bisnis haram itu, suami membuat akun Twitter “Pasutri Solo” dengan profil wajah sang istri mengenakan baju seksi.
Setelah ada pria hidung belang yang merespon postingan tersebut. Mereka pun melanjutkan percakapan melalui direct message (DM) hingga pesan singkat WhatsApp (WA) kepada pelanggannya.
Tarif sekali Booking Out (BO) dengan layanan seks foursome bervariasi. Diantaranya, mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta setiap transaksi.
“Tarif bervariasi sesuai dengan kesepakatan dari pelanggan, bisa sampai Rp6 juta,” jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tuban berhasil menggerebek kegiatan seks dengan layanan foursome di kamar 211 hotel fave Tuban, Selasa malam, (17/3/2020).
Saat digerebek, didalam kamar hotel itu ada tiga pria dan satu wanita dalam kondisi bugil. Bisnis prostitusi online itu telah dilakukan sebanyak sembilan kali di beberapa Kota dan Kabupaten.
“Saat digerebek, didalam kamar ada empat orang terdiri tiga pria dan satu perempuan. Dalam keadaan bugil,” beber AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban, Jumat, (20/3/2020).
Selain pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Diantaranya, dua handphone, uang tunai Rp2 juta, satu kotak kondom, satu buku nikah, kartu ATM BRI, dan barang bukti lainnya.
Editor: Hafid