Tabrakan Dua Motor di Jombang, Pengendara Luka di Kepala

() dua kendaraan sepeda motor terjadi di raya Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Sabu siang (18/1/2020). Satu orang pengendara mengalami luka serius dan di larikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.

luka, Sunaryo (55), pengendara motor Honda Supra Nomor polisi S 5956 VK, warga Jalan Singojoyo, RT 01 RW 02, Desa / Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Pengendara motor supra luka di bagian kepala dan sudah di bawa ke RSUD Jombang,” kata Binti Sholikah (50) salah seorang saksi mata, warga Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.

Semula, kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol S 2410 OI yang dikendarai Eli Suliswati (36) warga Dusun Mojo, RT 04 RW 03, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang berjalan dari arah barat ke timur.

Pada saat masuk jalan utama belok ke kiri atau ke utara tanpa memperhatikan arus lalulintas dari arah samping kanan atau selatan sehingga oleh motor Supra Nopo S 5956 VK yang berjalan dari arah selatan ke utara.

di sebabkan karena pengendara sepeda motor Honda Beat pada saat berbelok ke kiri tanpa memperhatikan arus lalulintas dari arah samping kanan/selatan,” kata Kanit Laka , Iptu Sulaiman.

Selain mengakibatkan korban luka, kejadian itu juga membuat sepeda motor. Kerugian materiil ditafsir Rp 1.000.000. Petugas unit laka kemudian mengamankan kedua kendaraan yang terlibat laka untuk dijadikan .


Editor: Hafid