Ngawi, Jurnaljatim.com – Pencuri sepeda motor tepat didepan Pos Polisi 06 Monumen Suryo, Jalan Raya Ngawi-Solo, masuk Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Ngawi.
Pelaku adalah Arif Prasetyo (47) asal Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Candimulyo, Lampung Selatan. Pria bertubuh bongsor tersebut dibekuk petugas setelah diduga mencuri sepeda motor jenis Kawazaki Ninja nopol S 4598 LZ warna hijau muda.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto mengatakan, Arif Prasetyo disergap anggotanya sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, (25/2/2019) lalu. Penyergapan terhadap terduga pelaku curanmor itu setelah mendapat informasi dari Polsek Ngraho, Polres Bojonegoro.
Informasinya saat itu motor curian itu dibawa kabur pelaku ke arah Solo, Jawa Tengah. Petugas Satlantas kemudian melakukan operasi 21 untuk melakukan penghadangan terhadap pelaku.
“Penyergapan yang dilakukan anggota setelah mendapat info yang mengatakan motor dibawa kabur ke arah Solo. Setelah itu kami perintahkan anggota untuk melakukan penghadangan,” terang AKP Yanto Mulyanto.
Maling motor beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ngawi untuk diproses lebih lanjut. (Pr/Polres)
Editor: Hafid
Komentar