NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Bangunan rumah yang berada di Jalan Diponegoro 1 nomer 83, Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk terbakar. Pemilik rumah bernama Puji Rahayu (57) mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Moh Sudarman, menjelasakan, peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu pagi (22/12/2019) sekitar jam 08.30 WIB. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong, pemilik sedang berjualan di Alun-alun Nganjuk.
“Rumah yang terbakar tersebut, ditempati Puji Rahayu bersama putrinya Hayu Andriani. Saat kebakaran, mereka sedang berjualan di Alun-alun,” kata Sudarman kepada Jurnaljatim.com, Minggu siang.
Dari keterangan saksi, sebelum terjadi kebakaran, Hayu Andriani memasak air diatas kompor gas elpiji. Setelah itu, Hayu Andriani bersama ibunya berangkat berjualan. Tak lama kemudian, ia mendapat kabar jika rumah miliknya terbakar.
Satu unit mobil kebakaran didatangkan ke lokasi. Warga bersama pemilik rumah berusaha menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah. Sekitar satu jam kemudian, si jago merah bisa di padamkan tanpa adanya korban jiwa.
“Dugaan sementara, pemilik rumah lupa mematikan kompor saat memasak air, sehingga terjadi ledakan elpiji dan membakar rumah,” kata Sudarman.
Editor: Hafid