Dua Pemuda Sidoarjo Curi Kucing Hias Untuk Pesta Miras

SIDOARJO, () – Haris Fahmi (25) Katerungan, dan Mohammad Fauzi (23) warga Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditangkap polisi setelah mencuri se-ekor ras bengal jenis Rosetted milik warga Perum Kemilau Surya, blok B/05 desa Simo Angin-angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

“Mereka ditangkap , yang kemudian melapor ke Mapolsek Wonoayu,” kata Kapolsek Wonoayu , AKP Agung Gede PW, Jumat (6/12/2019).

Pemeriksaan, mereka mengaku sudah beberapa kali mencuri kucing yang menurutnya laku untuk dijual. Sasaran mereka adalah, perumahan atau warga yang memelihara kucing.

Sebelum melakukan aksinya, ucap Agung, keduanya berkeliling dengan motor untuk memantau situasi. Setelah menemukan sasaran, mereka langsung beraksi dengan melompati rumah. Setelah berhasil, kucing tersebut dijual pada orang yang mau membelinya.

“Hasil dari jual kucing, hanya untuk bersama temannya,” terangnya kepada Jurnaljatim.com.

kucing ras bengal yang dicuri oleh kedua pelaku berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta. Kucing tersebut, termasuk kucing hias yang terbilang langka.

Kapolsek mengatakan, kucing ras bengal tersebut, akan dijual sebesar Rp 100 ribu. Namun, mereka terpergok terlebih dahulu oleh warga, yang waktu itu si pemilik kucing sedang nonton televisi di dalam rumah.

Berdasarkan informasi dari warga, mereka tidak berdua. Namun, bertiga dan yang lainnya berhasil kabur. Pelaku yang bernama Fahmi kembali untuk mengambil motornya yang tertinggal, dan akhirnya ikut tertangkap.

“Kedua pelaku ini, tidak tahu harga kucing yang mereka curi. Intinya, mereka menjual dibuat pesta miras,” pungkasnya.


Editor: Hafid