Sidoarjo, Jurnaljatim.com – Ikrar dan komitmen Zona Integritas (ZI) seluruh pegawai Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Sidoarjo menandatangani fakta integritas yang merupakan syarat menuju Zona Integritas. Pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejari sudah menyiapkan berbagai fasilitas dan inovasi.
“Semuanya sudah dipersiapkan, untuk mendukung ZI ini,” ucap Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Kamis (21/2/2019).
Selain itu, perubahan sikap dan perilaku secara institusi serta personal juga telah dilakukan dalam memberikan layanan hukum pada masyarakat.
“Kami benar-benar mencanangkan ZI, menuju WBK dan WBBM di lingkungan kejaksaan. Dengan tulus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.
Kajari menambahkan, institusinya akan bekerja keras dan sepenuh hati, serta cerdas dalam pelayanan. Ada beberapa hal, yang menjadi pertimbangan dalam pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini.
Diantaranya adalah, kesadaran untuk berkomitmen dalam melakukan perubahan yang lebih baik. Selain itu, jadikan jaksa sebagai sahabat, yang apabila ketiadaannya akan dicari, kehadirannya selalu dinanti.
Dan juga apabila kepergiannya selalu dirindukan serta keteladanannya selalu mendapat tempat di hati masyarakat. Pihaknya juga meminta, kepada seluruh instansi terkait dan seluruh unsur elemen masyarakat untuk mendukungnya. (*)
Reporter: Deni Yan
Editor: Hafid