JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Maut menjemput seorang pejalan kaki di Jalan Raya Provinsi, masuk Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Senin (11/11/2019). HF (19), laki-laki, warga Dusun Ketapangrejo 1 RT 007 / RW 003, Desa Ketapang kuning, Kecamatan Ngusikan, Jombang, meninggal setelah ditabrak kendaraan pikap yang melintas di jalan raya tersebut.
“Korban luka parah dan meninggal di Rumah Sakit,” kata Iptu Sulaiman, Kanit Laka Satlantas Polres Jombang.
Bermula dari kendaraan mobil Daihatsu Pikap Nomor polisi S 8646 AB berjalan dari arah utara Jombang Kota menuju ke selatan arah Diwek. Tepat di lokasi kejadian, pikap mendahului kanan kendaraan lain yang ada di depannya.
Karena ceroboh dan tidak memperhatikan lalulintas yang saat itu ada pejalan kaki sedang menyeberang, pikap yang dikemudikan M. Abdur Rouf (24) asal Desa Sumuragung RT 004 RW 001, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menabrak HF yang masih pelajat tersebut.
“Kecelakaan ini disebabkan, karena pengemudi mobil pikap saat menyalip ceroboh kurang memperhatikan arus lalulintas,” ujarnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu, berusaha menolong korban. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Jombang untuk mendapatkan perawatan. Karena korban luka parah di tubuhnya, akhirnya meninggal di rumah sakit.
Polisi juga mengamanka Abdu Rouf ke kantor unit laka Satlantas Polres Jombang untuk dimintai keterangan. Mobil pikap yang dikemudikan Abdur Rouf pun turut dibawa petugas sebagai barang bukti.
“Untuk kerugian materiil Rp 500.000,” tandas Iptu Sulaiman.
Kecelakaan tersebut sempat membuat kemacetan di jalan tersebut, karena sejumlah pengendara memilih melambatkan laju kendaraan untuk melihat peristiwa laka lantas tersebut.