Jombang, Jurnaljatim.com – Sebanyak 874 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) diserahkan kepada 4 dusun di desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan. Diantaranya dusun Ketapang rejo, Mlerep, Simowau dan Kemuning, Jumat (15/2/2019).
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Balaidesa oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Turut hadir Forpimcam dan sejumlah OPD terkait.
Kepala Desa Ketapang Kuning, Nur Wachid mengatakan, Desa Ketapang Kuning mengajukan program PTSL ke BPN Jombang 874 bidang dan selesai semua.
Kades mengatakan, dengan selesainya sertifikat itu, warga Desa Ketapang Kuning mengaku senang serta tenang karena semua tanah warga sudah bersertifikat.
“Kami beserta seluruh masyarakat desa Ketapang Kuning berdoa Mudah-mudahan Bu Bupati dan Wakil Bupati Jombang selalu mendapatkan perlindungan dari Alloh SWT dan sukses dalam menjalankan program kerja menuju masyarakat Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” ujar Nur Wachid.
Bupati Mundjidah dalam sambutannya menyampaikan PTSL merupakan program Pemerintah pusat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, dan program itu berlaku secara Nasional. Menurut Bupati, Presiden Joko Widodo ingin semua bidang tanah di Indonesia ini mempunyai Sertifikat.
“Saya berharap sertifikat ini dijaga dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi bapak dan ibu semua,” ujar Bupati. (*)
Reporter: Alghoni Luberta
Editor: Hafid