Ini Syarat Wartawan Naik Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

MADIUN (.com) Api (KAI) dengan juga diberlakukan bagi calon penumpang Jurnalis atau wartawan. Diskon yang didapat yakni sebesar 20 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 September 2019 mendatang.

Manager Humas , Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan, selain Wartawan, calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi adalah Lansia, TNI aktif, Polri aktif, (anggota Veteran), dan Wartawan).

“Tapi harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service,” terang Ixfan Hendriwintoko dalan siaran pers yang diterima Jurnaljatim.com, Sabtu (27/7/2019) malam.

“Syaratnya, calon penumpang harus membawa bukti asli atas hak reduksi yang masih berlaku,” sambung Ixfan.

Dijelaskan dia, Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut, kata Ixfan, cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau bagi wartawan yang sudah kadaluarsa.

“Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini mereka cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi,” ujarnya.

Ixfan berharap, dengan kebijakan baru dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Berikut daftar penumpang tarif Reduksi yang memerlukan registrasi:

Penumpang Lanjut Usia
Mendaftarkan Kartu Identitas
Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
Besaran Reduksi 20 persen (Semua kelas setiap hari)

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari).

Untuk hari Jumat-Senin 30 persen, dan Selasa-Kamis 50 persen.

Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Eksekutif: 25 persen, dan : 50 persen

Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Eksekutif: 25 persen
Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

Wartawan/Jurnalis
Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20 persen (Setiap Hari)