Jombang, Jurnal Jatim – Pelaku pembunuhan sadis, Eko Fitrianto (38) telah divonis penjara seumur hidup dalam sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- 1
- 2
- 3
- …
- 1,426
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.