Kediri, Jurnal Jatim — Kekhawatiran terhadap keberlangsungan sumber air bersih kembali mendorong warga Desa Satak dan Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah mereka.
Pada Minggu (9/8/2026), warga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP! Penambangan Pasir, Warga Kec. Puncu Menolak Adanya Tambang Pasir, Selamatkan Mata Air, Lindungi Lingkungan, Jaga Masa Depan”.
Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan saluran pipa air bersih warga yang mengalami kebocoran dan terancam rusak.
Warga menilai aktivitas pengerukan pasir yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir berpotensi memengaruhi kondisi lahan dan sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan kebutuhan air masyarakat.
Ketua RW 01 Dusun Yani 1, Desa Satak, Mujianto (74), mengatakan warga melakukan perbaikan pipa sekaligus menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penggalian pasir di wilayah Damarwulan.
“Ini kami lakukan untuk memperbaiki pipa saluran air sekaligus menyetop penggalian pasir di wilayah Afdeling Damarwulan. Sumber air di sini semakin mengecil. Kalau musim kemarau tiba, warga Desa Satak dan Puncu bisa kekurangan air minum,” ujar Mujianto.
Menurut Mujianto, penggunaan alat berat dalam aktivitas pengerukan tanah dan pasir disebut telah berdampak terhadap kondisi tebing di sekitar jaringan pipa air warga. Ia mengatakan sejumlah tebing mengalami longsor sehingga pipa yang dibangun secara swadaya masyarakat ikut terdampak.
“Dulu kawasan ini pernah ditanami 1.000 pohon penghijauan, tapi habis ditebangi. Pohon peneduh di tepi sungai seperti jati dan mahoni juga ditebang. Sejak aktivitas tambang masuk, tanah dikeruk hingga pipa-pipa air kami berjatuhan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Suyitno (70), warga Lingkungan Yani 1, Desa Satak. Ia mengaku melihat perubahan kondisi lahan sejak aktivitas penggalian pasir berlangsung.
Menurut Suyitno, area yang sebelumnya relatif datar kini berubah menjadi cekungan yang cukup dalam akibat pengerukan.
“Dulu tanah di sini rata. Tapi setelah ada penggalian pasir sekitar tahun 2017, lahannya terus tergerus. Sekarang kedalaman pengerukannya sudah mencapai sekitar 30 meter,” ungkapnya.
Warga khawatir perubahan kontur lahan tersebut dapat memengaruhi kestabilan tanah, termasuk mengancam jaringan pipa air swadaya yang menjadi salah satu sumber pasokan air masyarakat.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Mereka mengatakan sumber mata air setempat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menunjang aktivitas pertanian.
Mesji (75), warga Lingkungan Yani 2, Desa Satak, mengatakan ribuan warga bergantung pada sumber air tersebut.
“Sekitar 4.000 jiwa di Desa Satak bergantung pada mata air ini. Saluran air ini dibangun murni dari swadaya masyarakat, tidak pernah memakai dana renovasi pemerintah. Dulu airnya sangat melimpah dan bersih, tapi belakangan ini kalau pasokan keruh, warga harus keluar biaya beli air galon,” papar Mesji.
Ia menuturkan, warga pernah mengalami kondisi kekeringan hingga membutuhkan bantuan distribusi air bersih menggunakan tangki BPBD.
Warga berharap pemerintah dan instansi berwenang segera mengambil langkah untuk memastikan keberlangsungan sumber air serta mengevaluasi aktivitas penambangan yang mereka nilai berpotensi mengganggu lingkungan.
“Kami hanya ingin penggalian ini segera dihentikan total dan tidak dilanjutkan lagi. Biarkan sumber air ini tetap mengalir lancar agar bisa menghidupi anak, cucu, dan generasi masa depan kami,” kata Mesji.
Penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah Puncu sebelumnya juga telah disampaikan warga melalui audiensi dengan Komisi D DPRD Jawa Timur pada 19 Januari 2026.
Dalam pemberitaan mengenai audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak aktivitas tambang PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS), termasuk persoalan lingkungan dan infrastruktur. Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah dan perangkat terkait.
Warga yang kembali melakukan aksi pada Minggu (9/8/2026) mengaku resah setelah beredar informasi mengenai kemungkinan kembali beroperasinya aktivitas penambangan pasir PT EPAS. Sebelumnya, menurut keterangan warga, aktivitas perusahaan tersebut sempat dihentikan oleh Dinas ESDM Jawa Timur pada 2025.
Keluhan warga juga mencakup kondisi jalan yang dilalui kendaraan pengangkut pasir. Mereka menilai aktivitas kendaraan bertonase besar berpotensi mempercepat kerusakan jalan desa.
Dalam audiensi dengan DPRD Jatim pada Januari 2026, anggota Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif turut menyoroti persoalan lingkungan dan infrastruktur yang disampaikan masyarakat.
Warga kini meminta pemerintah memastikan status dan kepatuhan perizinan perusahaan serta melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan sebelum aktivitas penambangan kembali dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera terkait tudingan warga mengenai dampak penambangan, kondisi sumber mata air, serta status operasional perusahaan belum diperoleh.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






