Walah, Mesin Diesel Punya Kelompok Tani di Nganjuk Ternyata Disikat Pria Ini

Nganjuk, Jurnal Jatim – Pencuri mesin diesel punya kelompok tani yang diperbaiki di bengkel Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk Dibekuk Satuan Reskrim Polres Nganjuk.

“Pelaku pria berinisial LH alias Luki (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, Selasa (28/10/2025).

LH ditangkap ditangkap petugas gabungan dari Satreskrim Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot dan Polres Tuban, pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dia mengambil satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK warna oranye punya Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan, yang diperbaiki di bengkel milik Nurhuda.

Akibat kejadian tersebut, pengurus Kelompok Tani Bersama mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri diesel di bengkel warga Kelutan. Barang bukti berupa satu unit mesin diesel, celana pendek warna krem, dan satu ponsel telah kami amankan,” ujarnya.

Sukaca menegaskan bahwa kasus itu kini masih dalam proses penyidikan untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi lain.

Sementara, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian itu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian barang pertanian yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Henri mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com