Nganjuk, Jurnal Jatim – Pasangan suami istri (pasutri) disergap tim Satresnarkoba Polres Nganjuk diduga saat akan melakukan transaksi narkotika sabu-sabu.
Polisi menangkap mereka ditangkap pada Kamis (15/5/2025) dini hari di depan sebuah pabrik rokok masuk Desa Bulu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto mengakui pelaku Teguh Waluyo (28) dan Kurnia Eka Agustin (24) merupakan pasutri.
Penangkapan terhadap pasutri itu tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Berbek, Nganjuk.
“Berdasarkan informasi itu, kami memantau gerak-gerik pelaku. Saat mereka diduga akan transaksi sabu, kami langsung menyergap,” kata Sugiarto kepada Jurnaljatim.com, Sabtu (17/5/2025).
Setelah dilakukan penangkapan, pasutri muda ini digelandang menuju rumahnya di Jl Mawar Desa Gejayan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Di sana, petugas melakukan penggeledahan rumah.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 10 paket sabu-sabu dengan jumlah total 85,60 gram, pipet kaca, alat isap sabu-sabu, timbangan digital yang disimpan di dalam rak plastik kecil diletakkan di atas meja kamar.
“Kami juga mengamankan handphone dan sepeda motor honda vario warna merah nopol AG 6044 VBM yang digunakan sebagai sarana,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal, pasutri itu mengaku memperoleh barang haram dari seorang laki-laki bernama Riyan (35) tahun warga Desa Pandanarum Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk yang kini dalam pencarian.
“Kedua pelaku ini saat mengedarkan narkoba selalu bersama-sama dengan cara sistem ranjau untuk mengelabuhi petugas,” tandas polisi asal Jombang ini.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling berat pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sugiarto menambahkan pengungkapan kasus dengan barang bukti cukup banyak ink merupakan bagian komitmen Polres Nganjuk dalam upaya memberantas aksi peredaran di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami berkomitmen membongkar jaringan dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk turut serta membantu dengan segera melaporkan ke Polisi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar Sugiarto.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com