Nganjuk, Jurnal Jatim – Dua orang pria Nganjuk disikat tim Satresnarkoba Polres Nganjuk lantaran perbuatannya meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Mereka yakni SY asal Jl Mawar Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, Nganjuk dan Pu warga Jl Mayjen Sutoyo Kelurahan Jatirejo, Nganjuk. Keduanya dibekuk karena kasus narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto mengungkapkan kedua pelaku yang merupakan oknum debt colletor (penagih utang) selama ini nyambi mengedarkan narkoba pil dobel L dan juga sabu-sabu.
“Kedua tersangka kami tangkap saat berada di pinggir Jalan Ahmad Yani Kelurahan Payaman, Nganjuk,” kata Sugiarto kepada JurnalJatim.com, Minggu (18/5/2025).
Dalam penggeledahan pada SY ditemukan 2 plastik klip masing-masing berisi sabu seberat 1,04 gram dan 1,03 gram atau jumlah total 2,7 gram yang disimpan di konsule boks mobil.
Sedangkan pada Pu diamankan 1 handphone yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.
Dalam kasus ini polisi juga menyita 1 unit mobil suzuki ertiga nopol AG 1450 RU warna putih yang diparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani, Nganjuk yang dipakai sebagai sarana.
Iptu Sugiarto mengatakan, penangkapan debt colletor ini merupakan hasil pengembangan tersangka Eka Nanda Putra yang tertangkap sebelumnya.
Dalam pemeriksaan, saat itu Eka mengaku pil dobel L dan sabu-sabu yang dimilikinya didapat dari SY.
“Penyidik kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga dapat menangkap SY yang saat itu bersama Pu,” katanya.
Hasil interogasi, SY mengaku mendapat pil dobel L dari seseorang bernama Muis asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Sedangkan sabu-sabu diperoleh dari Ryan warga Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Kedua pemasok barang haram tersebut saat ini masih diburu polisi.
“Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan pengedar lainnya,” kata Polisi asal Jombang ini.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI omor 35 tahun 2009 Tetang Narkotika Sub pasal 435 dan atau pasal 436 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com