Jombang, Jurnal Jatim – Polisi baru-baru ini menggerebek aktivitas judi sabung ayam di lahan kebun Dusun Betek Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Penggerebekan dilakukan oleh unitreskrim Polsek Mojoagung setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas meresahkan itu.
Kapolsek Mojoagung Jombang Kompol Yogas mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Secara diam-diam polisi mendatangi lokasi itu, pukul 15.30 WIB.
Namun sayang, dalam operasi ini, polisi tidak berhasil menangkap satu pun pelaku. Sebab para penyabung berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi tersebut.
“Salah satu warga melihat kedatangan kami lalu lari ke dalam kebun untuk memberitahu kepada pelaku sabung ayam,” kata Yogas, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, saat itu diperkirakan ada sekitar 20 orang pelaku yang kabur melarikan diri menghindari tangkapan petugas. “Personel sempat melakukan pengejaran namun tidak ada yang berhasil didapat,” kata mantan Kabagren Polres Jombang ini.
Di lokasi kejadian, personel mendapati beberapa barang yang diduga digunakan untuk melaksanakan aktivitas itu.
Seperti 2 ekor ayam jago, 1 buah busa untuk membersihkan ayam, 4 buah besi untuk pilar arena, 3 buah ember, 1 lembar pilar arena dan 1 buah jam dinding.
“Barang yang ditinggalkan di lokasi termasuk dua ekor ayam jago kami amankan di Polsek sebagai barang bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa personel saat itu memberi juga memberikan imbauan keras kepada warga sekitar agar tidak menyediakan lokasi atau tempat arena judi dalam bentuk apapun.
“Kami imbau seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan lokasi perjudian dan jika ditemukan kami tindak,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.