Jombang, Jurnal Jatim – kasus pembobolan apotek Tebuireng Jombang Jawa Timur terungkap. Pelakunya seorang mahasiswa.
Dia nekat membobol apotek Tebuireng di Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang lalu mencuri barang dengan dalih untuk kebutuhan ekonomi.
Akibatnya, dia terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 ayat ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat.
Ialah MR (23), mahasiswa asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang membobol apotek Tebuireng.
MR yang telah dibekuk polisi saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Jombang.
“Tersangka sudah ditahan,” kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin, tertulis, Jumat (2/8/2024).
Kasnasin menjelaskan, MR diduga membobol apotek Tebuireng Jombang milik Harun Ar Rosyid (29) asal Kota Surabaya pada Minggu (28/7/2024).
“Tersangka melakukan pencurian di apotek seorang diri,” kata Kasnasin menjelaskan.
Dalam aksinya, tersangka membobol Apotek Tebuireng Jombang dengan cara memanjat ventilasi udara atau angin-angin.
“Lalu memecahkan kaca jendela untuk bisa masuk ke dalam melakukan kejahatan,” ujar mantan Kapolsek Perak Jombang ini.
Saat berada di dalam, MR mengobrak-abrik isi ruangan. Dia menemukan satu unit HP (handphone) merek Samsung lalu membawa kabur.
Handphone yang dicuri itu milik perempuan, Diana Adhelina Arifiani (24) karyawan apotek asal Gubeng Airlangga IV/8-C, Kota Surabaya yang berdomisili di Tebuireng GG. 2, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
“Pencurian itu pun dilaporkan ke polisi. Lalu dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap terduga pelaku MR,” katanya.
Di hadapan polisi, kata Kasnasin, mahasiswa asal Kalimantan itu mengakui perbuatannya. MR berdalih nekat bobol apotek Tebuireng Jombang karena kebutuhan ekonomi.
“MR melakukan perbuatannya seorang diri. Tersangka mengambil barang dengan alasan ekonomi, dan barang yang berhasil tersangka ambil digunakannya sehari-hari,” tandasnya.
Selain terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap maling itu, polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus itu karena dimungkinkan ada jaringan lainnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.