Ratusan Warga dari 12 Desa di Kediri Datangi Kebun Dhoho, Tuntut Status HGU

Kediri, Jurnal Jatim – Ratusan warga dari 12 desa di Kecamatan Plosoklaten dan Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mendatangi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) MKSO Kebun Dhoho pada Rabu (22/7/2026).

Aksi itu diikuti warga dari Desa Wonorejo, Plosolor, Plosokidul, Jarak, Tempurejo, Tunge, Babadan, Ngancar, Pandantoyo, Margourip, Jagul, dan Kunjang.

Kedatangan mereka menuntut kepastian hukum terkait status Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang, berdasarkan data yang dimiliki masyarakat, berakhir pada 31 Desember 2025.

Massa membawa poster berisi tuntutan, sementara para kepala desa secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang perkebunan.

Koordinator aksi yang juga Kepala Desa Wonorejo, Muhammad Mustofa, mengatakan masyarakat hanya menginginkan kejelasan mengenai status HGU perkebunan tersebut.

“Tuntutan utama kami hanya satu, meminta kejelasan. Berdasarkan data yang kami miliki, HGU itu berakhir pada 31 Desember 2025. Kami mewakili masyarakat ingin mengetahui bagaimana statusnya saat ini dan meminta kepastian bagi warga kami,” ujarnya.

Selain meminta kepastian status HGU, warga juga mengusulkan agar lahan eks HGU seluas sekitar 2.500 hektare dapat dikelola masyarakat apabila masa berlaku hak itu telah berakhir. Massa juga meminta PT SGN menunjukkan dokumen apabila HGU baru telah diterbitkan.

Dalam tuntutannya, warga turut mempertanyakan penggunaan lahan yang berstatus HGU tanaman tebu namun di sejumlah titik disebut ditanami tanaman palawija dan pohon keras.

Mereka juga meminta hibah gula bagi masyarakat sekitar, evaluasi program kebun plasma, serta pelaksanaan reforma agraria sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, warga mendesak Kementerian ATR/BPN melakukan audit, evaluasi, dan pengukuran ulang batas HGU dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat.

Mereka juga meminta transparansi dokumen HGU, peta bidang, luas areal, hingga pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).

“Kami meminta seluruh proses berjalan secara transparan. Pengukuran ulang harus melibatkan pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.

Setelah bernegosiasi dengan petugas keamanan, perwakilan dari 12 desa akhirnya diperbolehkan masuk untuk berdialog dengan manajemen PT SGN MKSO Kebun Dhoho.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Sub Bagian Pertanahan PTPN I, Reno Handoyo, mengatakan perusahaan masih mendapat mandat dari pemerintah untuk mengelola aset negara di Kebun Dhoho.

Menurut Reno, proses pembaruan HGU masih berlangsung. Saat ini terdapat 14 bidang tanah yang sedang diproses, termasuk tahapan pengukuran ulang yang dilakukan bersama pemerintah desa untuk memastikan batas-batas lahan.

“Kami selaku pengelola diberi mandat oleh BUMN untuk mengelola aset ini sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini proses pembaruan HGU masih berjalan, termasuk pengukuran yang melibatkan pemerintah desa agar batas-batas lahan jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses administrasi tersebut berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan dari eks PTPN X menjadi PTPN I. Perubahan status tersebut mengharuskan penyesuaian sejumlah dokumen administrasi, termasuk proses alih media dan pengukuran ulang bidang tanah.

Reno menegaskan bahwa tuntutan masyarakat terkait pelepasan lahan eks HGU kepada warga bukan merupakan kewenangannya. Menurutnya, pelepasan aset negara harus melalui mekanisme yang diatur pemerintah serta mendapat persetujuan para pemegang saham.

“Kalau terkait pelepasan aset atau hibah, itu bukan kewenangan saya. Ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui. Keputusan tersebut menjadi kewenangan pemegang saham dan pemerintah,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, pihak PT SGN menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada jajaran pimpinan perusahaan untuk dibahas lebih lanjut. Namun, manajemen belum dapat memastikan kapan keputusan akan diambil.

Sementara itu, warga memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada perusahaan maupun pemerintah untuk memberikan kepastian atas tuntutan yang disampaikan. Apabila tidak ada tindak lanjut, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta demo yang lebih besar.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com