Insiden Penjaga Pintu Perlintasan KA Mengkreng Kediri Tertidur, Begini Kata Wagub Emil

Kediri, Jurnal Jatim – Insiden dugaan petugas penjaga pintu perlintasan (JPL) Mengkreng tertidur saat KA Brantas melintas pada Rabu (22/7/2026), menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan perlintasan sebidang di Jawa Timur (Jatim).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dugaan petugas yang tertidur, tetapi juga pada potensi human error yang dapat memicu kecelakaan di perlintasan sebidang.

Menurutnya, insiden Mengkreng menjadi peringatan penting, terlebih sebelumnya terjadi kecelakaan di Magetan juga dipicu faktor kesalahan manusia.

“Karena ini sudah dua peristiwa berturut-turut yang berkaitan dengan human error, tentu kami berharap ada langkah mitigasi agar risiko serupa bisa diminimalkan,” ujarnya di Kediri, Jumat (24/7/2026).

Ia mengatakan bahwa hingga kini masih terdapat 213 perlintasan sebidang resmi tanpa palang pintu di Jawa Timur, serta 83 perlintasan liar yang dinilai perlu ditutup demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Emil juga menilai kawasan Mengkreng membutuhkan solusi jangka panjang berupa pembangunan flyover. Usulan itu telah diajukan bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemkab Kediri, Nganjuk, dan Jombang.

“Rencana flyover Mengkreng sebenarnya sudah diwacanakan sejak 2007. Sudah waktunya direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya DJKA Denny Michels Adlan mengakui insiden di Mengkreng menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah keterbatasan jumlah petugas penjaga perlintasan. Di sejumlah lokasi, seorang petugas masih harus bekerja hingga 12 jam dalam satu giliran hingga berpotensi mengalami kelelahan.

“Penambahan SDM diperlukan agar sistem shifting dapat berjalan lebih baik. Selain itu, kami juga akan mengkaji pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengamanan perlintasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono menjelaskan petugas perlintasan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah secara rutin mengikuti pelatihan selama dua pekan di PPI Madiun.

Pelatihan itu bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam pengamanan perjalanan kereta api, sekaligus memberikan sertifikasi sebagai bekal menjalankan tugas di lapangan.