Jombang, Jurnal Jatim – Penyidik Satlantas Polres Jombang menetapkan sopir truk kontiner berinisial ABD (24) sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Kecelakaan maut yang diduga dipicu kontainer rem blong itu mengakibatkan dua orang karyawan pabrik sepatu PT Pei Hai tewas di lokasi kejadian dan 6 orang luka-luka.
“Sopir truk boks hino berinisial ABD sudah kami tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman, dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Tersangka ABD merupakan warga Desa Girijabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menurut Nurman, penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap ABD dan sejumlah saksi yang melihat kejadian mengerikan tersebut.
Polisi menjerat tersangka pasal 311 ayat (5), (3) dan atau pasal 310 ayat (4), (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UULAJ).
Jeratan pasal itu, selain terkait pada kelalaian juga dugaan adanya unsur kesengajaan dari sopir yang memicu terjadinya kecelakaan maut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kondisi truk boks fuso didapati rem kurang berfungsi baik karena tidak dilakukan perawatan sebagaimana mestinya.
Menurut keterangan polisi, sopir saat perjalanan awal dari Jakarta menuju Surabaya, sempat berhenti di daerah Ngawi untuk memperbaiki rem truk karena bermasalah. Perbaikan dilakukan sendiri. Padahal seharusnya dilakukan di bengkel. Hingga kemudian, saat perjalanan kembali dari Surabaya menuju Jakarta mengalami kecelakan di Jombang.
Nurman, panggilan akrab Kanitgakkum menjelaskan kronologi kejadian yang merenggut dua nyawa sekaligus itu. Kontiner bernopol B 9188 PEU yang dikemudikan tersangka saat itu datang dari arah Surabaya menuju Jombang di lajur kiri.
Tiba di lokasi depan pabrik Pei Hai pukul 06.30 WIB, kontiner dengan muatan minuman kemasan (jelly drink) itu mengalami masalah rem dan langsung menghantam dari belakang tiga sepeda motor yang berhenti di lajur kiri.
Yakni sepeda motor Honda Vario Nopol S 5628 OCY, Yamaha Vega R nopol S 2181 OY serta honda beat nopol S 4948 ON. Kemudian menabrak empat orang pejalan kaki yang berjalan di tepi jalan sebelah selatan.
“Akibat kejadian itu 2 orang karyawan meninggal dunia di TKP dan 6 orang mengalami luka rawat di rumah sakit,” ujarnya.
Dua korban tewas yaitu MS (26), penumpang motor Vario warga Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan dan Popy DM, (23) pejalan kaki warga Desa Kedunglosari Kecamatan tembelang.
Adapun korban luka, tiga pengendara motor, EP (32) asal Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan; SBR (47) warga Desa Brudu Kecamatan Sumobito; dan SD (59), warga Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno.
Serta tiga orang pejalan kaki, yakni R IDA (22) asal Desa Balongsari Kecamatan Megaluh; SGR (36), warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh dan MS (38) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro, Jombang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






