Kediri, Jurnal Jatim – Kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Kediri Kota cukup marak. Selama satu bulan, Mei hingga Juni, sudah lima orang pelaku ditangkap polisi.
Mereka adalah FA, MW, TF, BT dan AP. Selain kelima pelaku curanmor dengan beragam modus itu, Satreskrim Polres Kediri Kota juga menangkap satu orang penadahnya, DM.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” katan Kasatreskrim Iptu M. Fathur Rozikin di Mapolres Kediri Kota, Jumat (21/6/2024).
Fathur menyampaikan bahwa pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus tindak pidana lainnya kurun waktu satu bulan terakhir ini. “Ada 8 kasus yang kita ungkap,” katanya.
Delapan kasus kejahatan tersebut terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan. Kemudian perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino.
“Jumlah tersangka kejahatan ada sebanyak 14 orang,” katanya.
Dari belasan orang yang ditangkap itu, di antaranya tersangka penggelapan ada dua orang yakni DR dan HS
Tersangka pencurian motor lima orang beserta satu penadah, kasus penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino dengan tersangka berinisial NSK.
“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus kejahatan di wilayah Kediri berawal adanya laporan masyarakat yang menjadi korban. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus para tersangka.
Fathur mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.
“Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com