Tulungagung, Jurnal Jatim – Sopir angkutan lebaran inisial EA (31) jurusan Blitar–Bandar Lampung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dia terdeteksi menggunakan sabu-sabu oleh petugas gabungan yang melakukan ramp check dan tes urine di Terminal Gayatri Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan awalnya Polri bersama BNN dan dinas perhubungan melaksanakan Tes Urine dan Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik lebaran 2024.
Sejumlah kendaraan Bus angkutan lebaran yang masuk ke terminal Gayatri diperiksa kondisinya. Selain itu, awak bus dites urine.
“Tes urine dilaksanakan kepada 10 orang pengemudi bus yang berada di Terminal Gayatri,” kata Teuku Arsya Khadafi, dalam pers rilis, Jumat (12/4/2024).
Hasilnya, disebut Arsya, terdapat satu orang pengemudi bus yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Yakni EA warga Kalianda Lampung Selatan.
“EA merupakan sopir bus Antarkota antarprovinsi (AKAP) PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Bandar Lampung,” ujarnya.
Petugas lalu melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa alat isap bong, pipet dan korek di tas pengemudi asal Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Menurut Arsya, EA mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang lalu dengan alasan sebagai doping pada saat mengemudikan bus.
Pun begitu Arsya menegaskan, pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan arus balik aman nyaman dan berkesan di wilayah bukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024,” kata dia.
Kasus temuan sopir angkutan lebaran tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.