Pemuda Tuban Diperiksa Polisi Gegara Hina Nabi Muhammad Lewat Media Sosial

Tuban, Jurnal –  menciduk dan memeriksa pemuda Tuban berinisial TS (31) warga Karanglo, Kerek.

TS diperiksa Satreskrim Polres Tuban gegara diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad lewat media sosial () Facebook.

Postingan pria muda tersebut juga menuai kecaman para netizen yang geram dengan ulah TS.

“Dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di ruang penyidik Satreskrim,” kata AKBP Suryono, Minggu (1/10/2023).

Kasus tersebut bermula pemuda Tuban itu memposting kata-kata dugaan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad di salah satu grup Facebook Tuban lewat akun Lang Lang Buana, pada beberapa hari lalu.

“Nabi Muhammad Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae (Nabi Muhammad ini siapa. Masak yang jualan es dawet di pinggir itu, red),” tulis akun Lang Lang Buana di grup Facebook Tuban.

Sontak posting tersebut dibanjiri komentar para netizen yang merasa geram dengan ulah akun itu. Kemudian, sejumlah warganet juga memburu akun tersebut, dan ramai-ramai ikut menviralkan foto pelaku di media sosial.

“Kurang ajar ki bocah ,komene nggawe wong emosi,,,blas ora nduwe etika (kurang ajar ini bocah, komentarnya bikin orang emosi, sama sekali tidak punya etika,” geram salah satu nitizen dengan akun wong ora semiraha.

“Desa : karanglo, Kecamatan : KEREKP. IYE JAL,?,” tulis salah satu akun Facebook bernama Tejo dengan memposting tiga foto bergambar TS pakai kaos putih.

Merasa terpojok, pemilik akun yang diduga melakukan penistaan agama itu kemudian membuat klarifikasi dengan permohonan maaf di media sosial. Dirinya berdalih tidak merasa menghina.

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.