Nganjuk, Jurnal Jatim – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan Pemkab setempat masih terus memperjuangkan nasib 1.171 orang tenaga honorer kategori 1 di daerah itu.
Pada Jumat (28/7/2023), Marhaen Djumadi melakukan sosialisasi pengarahan kepada tenaga honorer ketegori 1 di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk.
Marhaen menyampaikan bahwa honorer Kategori 1 atau K1 di Indonesia hanya ada di Kabupaten Nganjuk. Kategori 1 merupakan tenaga non ASN yang masih menyandang status kontrak.
Ia mengatakan, K1 tidak lepas dari dukungan Pemkab Nganjuk untuk terus perjuangkan nasib dan cita-cita honorer K1 dalam mempertahankan maupun dipertahankan.
“Dan hari ini merupakan bagian dari perjuangan, yang mana suatu perjuangan harus ada beberapa strategi. Strategi komunikasi kita lakukan dari double track yaitu strategi komunikasi politik, kemudian strategi dengan menggunakan hukum sebagai pijakan,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab saat ini sedang memperjuangkan semua tenaga honorer yang ada di lingkungan Kabupaten Nganjuk termasuk K1 yang sudah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun.
“Strategi dua planning ini, plan a dan plan b terus jalan. Tawar yang kita sampaikan agar bisa diangkat PNS. tapi jika memang kesulitan masuk PNS, yaitu plan b akan kita arahkan masuk ke PPPK, juga nanti akan kita komunikasikan ke Kemenpan RB termasuk formasi dari kabupaten sehingga nanti akan terkawal,” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan Marhaen bahwa Pemkab Nganjuk akan terus berjuang untuk tenaga honorer kategori 1 agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Ia akan kirimkan data ke Menpan RB untuk semua honorer kategori 1 agar dapat diangkat menjadi PPPK.
“Saya selaku pemerintah daerah berharap jenengan semua diangkat menjadi PPPK. Dan dengan dikumpulkannya disini kami berharap langkah yang dijalankan kedepan bisa benar dan tepat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com