Nganjuk, Jurnal Jatim – Belasan pemuda digiring oleh polisi ke Mapolres Nganjuk saat malam pengesahan Warga Baru PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di daerah setempat.
Mereka diamankan oleh aparat kepolisian lantaran melakukan konvoi yang sebelumnya telah dilarang polisi.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan kurang lebih sebanyak 19 orang pemuda diamankan petugas karena nekat melakukan konvoi saat acara pengesahan warga baru.
“Mereka dan motornya kita amankan karena masih nekat melakukan konvoi saat acara pengesahan warga baru PSHT, ya mereka ini yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” kata Muhammad, Senin (24/7/2023).
Dikatakan Muhammad, sejak awal Polres Nganjuk telah menyosialisasikan larangan konvoi atau arak-arakan pada masing–masing pengurus perguruan silat di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Namun, masih ada yang nekat melakukan konvoi. Belasan pemuda yang diamankan itu diminta untuk membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi tilang.
“Kepada 19 pemuda kita perintahkan untuk membuat surat pernyataan dan wajib dijemput orang tua dan pengurus perguruan yang menaunginya, untuk motornya kita tilang,” ujarnya.
Muhammad berharap, tindakan tegas itu dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak terulang dikemudian hari. Tentunya nama-nama mereka juga akan masuk dalam catatan Polres Nganjuk.
“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Nganjuk, Kita tunjukkan bahwa masyarakat Nganjuk patuh dan taat hukum,” ujar Muhammad.
Sebelumnya, Polres Nganjuk melakukan pengamanan ketat dan berlapis guna mengamankan pengesahan warga baru PSHT pada minggu malam (23/07/2023).
Kapolres Nganjuk bersama ratusan anggota melakukan upaya tersebut di dalam kota serta perbatasan Kabupaten Nganjuk guna meminimalisir gangguan keamanan saat pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT cabang Kabupaten Nganjuk tahun 2023.
Penyekatan jalur juga dilakukan di perbatasan Kabupaten Nganjuk dengan kabupaten tetangga sebagai filter masuknya oknum-oknum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.