7 Orang Tersangka Anggota Gangster di Tuban Beli Sajam dari Online

Tuban, Jurnal Jatim – Tujuh orang tersangka gangster mengaku membeli sajam (senjata tajam) dari online. Sajam itu diakui mereka buat gaya-gayaan.

“Sajam beli dari online, mereka beli sebagai gaya-gayaan biar keren,” kata Kasatreskrim Tuban AKP Tomy Prambana, Jumat (2/6/2023).

Senjata tersebut telah disita polisi sebagai barang bukti. Sementara 7 orang tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketujuh tersangka berinisial ABSN (19) dan GAR (29), keduanya merupakan warga Kelurahan Ronggomulyo, Tuban. Lalu, AWS (19), pria asal Kelurahan Karang, Semanding, Tuban.

Setelah itu, WTY (20), pria asal Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban, dan TEDA (27), pria Desa Wadung, Kecamatan Tuban. Kemudian untuk dua tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur berinisial LFA dan RDH, keduanya asal Tuban.

“Sudah ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan terkait yang dewasa,” ungkap Tomy Prambana.

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dari 11 orang yang mengaku dari kelompok ggngster Gukguk yang hendak dengan membawa senjata tajam (sajam) dan celurit.

Mereka diringkus polisi lantaran meresahkan masyarakat setelah aksinya membawa sajam sambil konvoi terekam kamera dan viral.

Dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan 2 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

“7 ditetapkan tersangka, dua masih berstatus anak-anak. Peran mereka ada yang membawa samurai dan celurit, “ ujarnya

Tersangka yang berstatus anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan. Tetapi diproses sesuai ketentuan yang berlaku yakni praperadilan pidana .

“Untuk anak-anak (tersangka) kita lakukan sesuai ketentuan berlaku praperadilan anak-anak,” jelasnya.

Diketahui, sejumlah yang tergabung dalam gangster Gukgukguk konvoi sambil membawa sejumlah sajam di jalan Letda Sucipto Tuban pada malam hari.  Aksi itu terekam kamera dan viral di .

Video tersebut membuat masyarakat resah karena mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun, aksi tawurannya tidak sampai terjadi.

Lantaran meresahkan, polisi memburu kelompok gangster itu dan meringkus 11 orang, Sabtu (13/5/2023). Termasuk, sejumlah sajam juga ikut diamankan anggota sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. *

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .