Temuan Limbah Medis di Jombang Bakal Masuk KLHK, FRMJ Desak Polisi Turun Tangan

Jombang, Jurnal Jatim – Setelah komisi C DPRD Jombang sidak dan memaklumi adanya temuan limbah rumah sakit di Jombang, kini FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) mendesak polisi untuk turun tangan menyikapinya.

Polres Jombang diminta proaktif menyelidiki permasalahan pembuangan limbah medis yang diduga dilakukan rumah sakit swasta di , Jombang itu.

“Aparat kepolisian harus proaktif menyelidiki kasus pembuangan limbah medis di Mojoagung, Jombang. Mengacu informasi dan bukti yang sudah muncul disejumlah media,” kata Ketua LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: DLH Jombang Temukan Limbah Jarum Suntik Rumah Sakit Dibuang Sembarangan

Baca juga: Temuan Limbah Medis Campur Sampah di Jombang, Komisi C DPRD: Kita Maklumi Lah!

Ia mengingatkan jika limbah medis yang diduga dibuang rumah sakit swasta di Mojoagung, sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan. Hal itu lantaran, limbah medis mengandung cairan infeksius yang berbahaya bagi .

“Kondisi ini menunjukkan adanya keteledoran dari pihak rumah sakit dan pelanggaran aturan. Meski mereka beralasan sudah pemilihan, tapi bukti di lapangan kan ada limbah medis yang dibuang sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, polisi harus segera turun tangan melakukan penyelidikan. Karena perlu adanya penindakan bukan lagi pembinaan.

Baca juga: Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga Mojoagung Jombang

Baca juga: Temuan Limbah Medis di Lahan Warga, RS di Mojoagung Jombang Cuci Tangan

Ada beberapa dasar aturan berkaitan dengan limbah medis termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), di antaranya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 58 BAB VII tentang B3.

Selain itu, regulasi terkait juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan limbah B3.

“Jika tidak ada penindakan, pembuangan limbah medis sembarangan ini dikhawatirkan akan terulang kembali. Apalagi, Dinas Kesehatan juga seakan berpangku tangan. Legislatifnya juga terkesan hanya formalitas. Masak penegak hukum ikut-ikutan tutup mata,” kata Fattah tegas.

Fattah pun kecewa dengan para wakil rakyat dari komisi C yang seolah “masuk angin” saat sidak ke lokasi. Untuk itu, Fattah menegaskan pihaknya bakal membawa permasalahan temuan limbah ini ke ranah hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Selain ke aparat penegak hukum, kami juga akan melaporkan ke KLHK,” kata aktivis yang kerap menyoroti sejumlah kasus pelanggaran hukum di Jombang ini.

Sementara itu, sebelumnya Direktur wahana lingkungan hidup (Walhi) Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, Senin (27/3/2023) menyampaikan keberadaan sampah di antara tumpukan sampah yang berada di lingkungan jelas merupakan pelanggaran.

Merujuk pada regulasi pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) pasal 40 ayat 1 Undang – Undang Pengelolaan sampah.

“Jika rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak melakukan pengolahan sampah medis dengan baik, sehingga menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi lingkungan terutama lingkungan masyarakat, maka dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara Rp100 juta hingga Rp5 miliar,” kata Wahyu Eka kepada wartawan.

Baca juga: Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Anggota DPRD Jombang: Menyalahi Aturan!

Baca juga: WALHI Sampaikan RS di Jombang Buang Sampah Medis Sembarangan Bisa Kena Pidana

Diketahui, limbah medis yang ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga di Mancilan, Mojoagung, Jombang pertengahan Maret 2023 lalu sampai saat ini belum ada tindakan dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum.

Limbah medis itu diduga berasal dari salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat. Dinas Lingkungan Hidup () Jombang yang turun ke lapangan juga menemukan limbah jarum suntik dan lainnya.

DLH kemudian mengangkut sampah rumah tangga yang menumpuk di pekarangan warga itu ke tempat pembuangan akhir (TPA) setelah sebelumnya limbah medisnya dipilah.

Setelahnya itu, komisi C DPRD Jombang bersama DLH dan Dinas Kesehatan sidak ke rumah sakit di Kecamatan Mojoagung, pada Senin (3/4/2023)  lalu.

Wakil ketua Komisi C Miftahul Huda saat itu menyebut ada miskomunikasi antara pihak Rumah sakit dengan pihak desa setempat.

“Harus klir, tidak miskomunikasi bahkan alasan desa itu mencari direktur sampai 40 hari itu tidak mungkin, dia itu tetap di sini,” ujar Huda usai mendapat penjelasan dari pihak direksi rumah sakit saat itu.

Huda juga menyebut sudah ada klasifikasi, yakni kertas atau plastik hitam untuk sampah rumah tangga dan plastik kuning untuk sampah medis. Dikatakan dia, berdasar pengakuan dari pihak rumah sakit, sudah terklasifikasi atau terpisah.

“Mungkin dengan adanya satu dua limbah medis, namanya juga banyak limbah kita maklumi lah,” ucapnya.

Selain itu, Huda menambahkan jika limbah medis tersebut berasal dari masyarakat sekitar.

“Limbah rumah tangga yang tercampur indikasi limbah medis itu bukan dari sini (RS di Mojoagung), namun berasal dari beberapa masyarakat dan ditemukan di antara tumpukan sampah dan dianggapnya milik rumah sakit sini,” kata ini.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati menegaskan pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait soal temuan limbah medis itu. Pemanggilan dilakukan untuk rapat gabungan.

“Biar komisi C untuk sidak lapangan dulu, kita panggil untuk rapat gabungan dengan dinkes (dinas kesehatan) sama DLH (dinas lingkungan hidup) juga,” kata Erna dihubungi melalui telepon 30 Maret 2023.

Erna menyebut, dalam rapat gabungan nanti pihaknya akan mengklarifikasi terkait temuan limbah medis bercampur sampah rumah tangga yang menumpuk di pekarangan rumah warga desa Mancilan Mojoagung Jombang.

Sampah rumah tangga tersebut kini telah diangkut oleh DLH dan di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) setelah sebelumnya dilakukan pemilihan limbah medisnya.

“Nanti DLH kita tanya juga gitu loh, Dinkes juga. Biar nanti dikroscek semuanya. Nanti kita panggil untuk rapat gabungan bersama komisi C dan D dan juga dengan dinkes dan juga DLH,” kata Erna. [Tim].

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com