Dirilis di Jombang, Polda Jatim Ungkap Kasus 231 Kg Bahan Petasan dengan 3 Tersangka

, Jurnal Jatim – Polda Jatim merilis ungkap kasus bahan peledak petasan atau mercon di Jombang. Sebanyak 231 kilogram (Kg) bahan petasan yang dipasarkan di seluruh disita polisi, Senin (27/3/2023).

Pengungkapan kasus itu dilakukan  Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim. Ada tiga orang pelaku yang dibekuk polisi, sementara dua orang masih .

Jatim Irjen Pol Toni Harmawan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus yang dirilis itu berkaitan dengan dua ledakan sebelumnya di dan Kota Batu.

“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kilogram bahan peledak mercon,”kata Toni dalam konferensi di Puslatpur Satbrimob Jatim Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, Senin (27/3/2023).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sementara ini ada tiga orang.

Pertama berinisial MDP berperan sebagai penjual, kemudian IM adalah pemodal dan pembelian bahan mentah, dan AMR selaku karyawan yang meracik atau pekerja.

“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,” ujar Totok.

Ia menyebut, untuk model penjualannya lanjut Kombes Totok adalah melalui sistem dengan sebutan “pupuk ajaib”.

“Awal pengungkapan kita telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” ujarnya.

Barang bukti total 231 kilogram yang mentah kemudian bahan mentah yang serbuk putih 75 kilogram kemudian bahan serbuk kuning itu 15 kilogram kemudian anti pelembab 2,9 kilogram kemudian petasan berbagai jenis ini ada 1.141.

“Kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman seumur hidup dan 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” urainya.

Disampaikan lebih jauh bahwa mercon itu dipasarkan di seluruh Indonesia sejak 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini dalam proses pembuktian.

Dikatakan Totok, tersangka membeli bahan mercon Rp150.000 per kilogram kemudian dijual Rp230.000 per kilogram.

“Keuntungan Rp80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” jelas Kombes Totok.

Dikatakan dia, tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.

Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis, Totok menyebut, pada bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu pada Februari sudah mulai transaksi.

“Tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,” tutupnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com