Polda Jatim Tangkap Pemeran Video Dewasa “Kebaya Merah” yang Viral

Surabaya, Jurnal Jatim – Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap dua orang pemeran video dewasa berdurasi 16 menit yang di TikTok dan Twitter, berlokasi di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Surabaya.

Informasinya, pemeran laki-laki berhanduk putih dalam video dewasa tersebut, berinisial ACS Surabaya. Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang.

Keduanya, ditangkap di sebuah tempat yang sama yakni bangunan kosan yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, pada Minggu (5/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, keduanya diringkus dalam sebuah tempat yang sama, di kawasan Jalan Medokan, .

“Terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan 1 perempuan, AH kelahiran Malang. Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” ujar Farman di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).

Hingga kini, kedua pemeran dalam video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan. Farman mengatakan, hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui latar belakang motif kedua pemeran, dan proses tersebarnya video dewasa tersebut ke TikTok dan Twitter, beberapa pekan lalu.

“Kemudian saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari keduanya ini melakukan perekaman video dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” tandasnya.

Pembuatan video tersebut bukan dilakukan di kawasan Pulau . Namun di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

“Jadi ini kenapa viral di Bali, kemungkinan masyarakat menduga, karena pakaian yang dipakai pakaian adat, mirip pakaian yg dipakai masyarakat Bali. Tapi kami tegaskan itu dilakukan bukan di Bali, tapi di Surabaya di salah satu hotel Gubeng,” pungkasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter