Jombang, Jurnal Jatim – Pemerintah kecamatan tak bisa berbuat banyak dengan kepala desa (Kades) Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, Rahardian Firmansyah yang diduga kerap tak masuk kerja pada jam kantor.
Pihak kecamatan setempat beralasan hanya memberikan pembinaan terhadap kades itu jika memang terbukti sering mangkir pada jam kerja.
Kepala Kecamatan (Camat) Kabuh, Anjik Eko Saputro mengungkapkan pihaknya akan melakukan langkah pembinaan. Alasannya kewenangan penuh ada pada Bupati yang sebagai atasan dari Kepala Desa (Kades).
“Atasan mereka (Kades) langsung bupati. Mandat SK (Surat Keputusan) langsung bupati, kalau kita sebagai pendamping,” kata Anjik sapaan akrab Camat Kabuh, Jumat (11/11/2022) lalu.
Anjik menegaskan, kalau ada tidak pasnya, Kepala desa akan diingatkan. Ia menyebut, pada intinya dirinya melakukan pembinaan. Sejauh ini, Anjik mengaku tidak tahu persis terkait kades yang kerap mangkir itu. Sebab, yang tahu adalah Carik (Sekretaris Desa).
Namun, Anjik menyebut saat peresmian ekspor daun talas ke Australia di Kantor Kecamatan yang dihadiri Bupati Mundjidah Wahab beberap hari lalu, Kades Banjardowo Rahardian Firmansyah juga terlihat hadir.
“Tupoksi kita ya pengawasan aja itu. Untuk sanksinya bukan kita, tidak bisa manggil, kalau ada sesuatu langsung inspektorat,” ucapnya.
Inspektorat yang menanganinya akan turun langsung ke desa setelah ijin ke kecamatan. Menurut Anjik, selama tidak menganggu pelayanan dan bisa berjalan normal, ia tidak mempermasalahkan hal itu.
“Saya dengar persoalan itu, tapi pas saya kroscek pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meski tidak ada kepala desanya. Hanya itu kewenangan kita, yang bisa sanksi ya Inspektorat dan Bupati. Kalau ada pengaduan, yang menangani inspektorat,” katanya.
Anjik menambahkan, tugas perangkat desa yakni, 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kadang ada Kades yang mempunyai kesibukan di luar, seperti usaha dan bisanya tanda tangan di rumah. Itu juga sudah bentuk pelayanan, meski tidak ngantor. Kalau persoalan di Desa Banjardowo, Kabuh, itu memang sudah lama saya dengar, tapi ketika kroscek ke lapangan pelayanan maupun program semua jalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, Rahardian Firmansyah disebut warganya jarang masuk kantor pada jam kerja sehingga berdampak pada pelayanan pemerintahan desa.
Menurut tokoh masyarakat desa setempat berinisial Ma (42), sudah bukan rahasia lagi kepala desa (Kades) itu tidak masuk kantor untuk kerja. Bahkan dalam satu bulan hanya beberapa hari masuk kerja.
“Ko semerep Niki mboten rahasia umum pak. (Setahu saya ini bukan rahasia umum pak) ,” kata M kepada Jurnaljatim sembari meminta identitas dirinya dirahasiakan, pada Kamis (10/11/2022).
Sepengetahuan Ma, dalam satu bulan Kades hanya masuk satu atau dua kali, itu pun tidak tentu. Namun pada intinya, Ma menegaskan, yang bersangkutan jarang berada di kantor desa dan kondisi itu sudah terjadi berbulan-bulan hingga tahunan.
“Wah kalau berapa lama sejak jadi (Kades), jarang masuk. Satu bulan masuk 1 atau 2 kali” ucapnya menegaskan.
Senada, juga diutarakan oleh warga lainnya. Lantaran Kades jarang masuk, untuk tanda tangan pengurusan surat yang menandatangi bukan Kepala Desa, tetapi perangkat lain.
Dirinya menceritakan, salah satu warga yang bernama Ana ketika mengurus surat juga yang tanda tangan kepala dusun setempat. Kebanyakan masyarakat tahu kondisi di Desa Banjardowo ketika mereka mengurus surat-surat.
“Pengajuan bank minta tanda tangan, yang tanda tangan bukan Kades, tapi polo Mul,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Banjardowo, Kabuh, Ahmad Syaifudin ditemui wartawan di kantor desa tidak menampik kebenaran jika Kades jarang ngantor karena memiliki kesibukan di luar.
“Nek jarange kan nggeh ten kantor, cuma kan enten kesibukan ten jobo. Masuke nggeh nyambangi, cuma geh mboten lami, sekedar nyambangi. (Kalau jarang di kantor karena ada kesibukan di luar. Masuk kantor juga tidak lama, sekedar menengok)” kata Sekdes dalam salah satu ruangan bersama kepala Dusun Mulyono, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, ketika ada warga yang meminta tanda tangan terkadang langsung ke rumah Kepala Desa. Namun, terkadang juga ada yang diwakilkan. Sekdes berujar, kesibukan Kepala Desa banyak, di antaranya ada usaha mobil juga ada proyek-proyek.
“Katah pak lurah niku proyeke (banyak, pak lurah itu proyeknya,” kata Syaifudin tanpa menjelaskan sejumlah proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Banjardowo Rahardian Firmansyah belum memberikan jawaban atas keluhan warga tersebut. Ketika Jurnaljatim.com berupaya menghubunginya via nomor telepon 08123487xxxx juga tidak direspons.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.