Polisi Restorative Justice Kasus Kecelakaan Kerja Pabrik Gula di Jombang

Jombang, Jurnal Jatim -Tiga orang kasus kecelakaan kerja di (PG) Djombang Baru Kabupaten Jombang, dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan keputusan Restorative Justice atau keadilan restoratif dari kepolisian.

Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak , yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Ketiga orang tersangka yakni operator crane di PG Djombang Baru Ngateno (37); Asisten Manager Tebang Angkut Muat, Suwarna; dan Manajer Tebang Angkut PG Djombang Baru, Dies Mahendra Prakosa.

Jombang AKP Giadi Nugraha menyampaikan perusahaan sudah memberikan keadilan. Korban juga tidak menginginkan perkara lanjut ke pengadilan.

“Kasus di PG Djombang Baru kita laksanakan restoratif justice,” katanya, Jumat (7/10/2022).

Kemudian, kata Giadi, ada hal-hal lain telah mencapai unsur keadilan, sesuai tujuan perpol (praturan polisi) tersebut dibuat.

“Lalu dilakukan restorative justice dan perkaranya dilakukan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” ujarnya.

Dikatakan Giadi, pihak perusahaan sudah memberi kerugian dan hak-hak lain kepada korban. Pertimbangan itu mencapai asas manfaat dan keadilan, dilakukan restorative justice atau keadilan restoratif.

“Tentunya kalau dari situ sudah terpenuhi, kami akan melaksanakan restorative justice dan perkaranya di SP3. Perusahaan juga sudah ada tindak lanjut itu dan korban tidak menginginkan kasus sampai di pengadilan,” ujarnya.

Kecelakaan kerja di Pabrik Gula Djombang Baru terjadi pada Rabu (27/7/2022) lalu pukul 16.00 WIB. Insiden itu menewaskan seorang karyawan yang bernama Ali Imron warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang. Ali Imron dunia dengan luka parah akibat tertimpa timbangan tebu.

Kejadiannya ketika Ngatemo memindahkan tebu dari truk ke lori untuk ditimbang memakai crane. Namun, seling baja atau wire rope crane tersangkut lori. Ngateno mencoba untuk menggerakannya ke kiri dan ke kanan. Nahas, tali seling baja putus dan menimpa Ali yang berada di dekat lori. Ali luka dan meninggal di rumah sakit.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .com