Jombang, Jurnal Jatim – Meski pihak SMK Negeri 3 Jombang beralasan pengambilan ijazah gratis, namun praktiknya tidak demikian. Siswa yang telah lulus harus tetap membayar tunggakan yang tercatat di sekolah.
Pembayaran tunggakan dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, pihak sekolah memberikan diskon kepada wali murid yang nilai tunggakannya dianggap cukup berat bagi wali murid tersebut.
Dikutip dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak SMK Negeri 3 Jombang kepada alumni, ada sejumlah tanggungan atau tunggakan yang harus dikeluarkan orangtua jika akan mengambil ijazah anaknya di sekolah.
Dalam surat itu disebutkan di antaranya membayar tanggungan keuangan sekolah, perpustakaan, sarana praktik/bengkel, prakerin, unit penjualan SMKN 3 Jombang dan akademik. Bahkan ada yang gedung atau disebut uang insidental.
Semua tanggungan itu dibayar kepada pihak sekolah melalui penanggungjawab masing-masing. Jika sudah dibayar, maka dokumen pendidikan berupa ijazah, SKHUN, Sertifikat, transkip nilai dan rapor diberikan.
Baca sebelumnya:
Duh, Pengambilan Ijazah SMK Negeri di Jombang Harus Bayar, Ada Diskon!
Lulusan SMKN di Jombang Belum Terima Ijazah, Ditahan Sekolah?
Wali murid SMKN 3 Jombang berinisial AR menyatakan, ada sejumlah tunggakan yang harus dibayar olehnya. Mulai dari uang gedung atau insidental, pungutan iuran uang komite sebagai pengganti SPP, hingga akademik.
Menurutnya, ijazah siswa tidak langsung dikasihkan ketika lulus dari SMK Negeri 3 Jombang. Karena harus menyelesaikan tunggakan pembayaran administrasi.
“Siapa bilang ambil ijazah gratis, nyatanya ketika saya melunasi uang SPP atau iuran komite gak dikasihkan itu ijazahnya,” kata AR menegaskan, Rabu (5/10/2022).
Namun, saat dia melunasi uang insidental (uang gedung) sebesar Rp1 juta awalnya Rp2 juta, ijazah siswa baru diberikan oleh pihak SMK Negeri 3 Jombang.
“Kata orang TU harus lunas semua tunggakan di lembaran pengumuman, agar bisa ambil ijazah,” ujarnya.
Baca sebelumnya:
Begini Kata Pemerhati Pendidikan Soal Ambil Ijazah SMKN 3 Jombang Berbayar
Aktivis Sebut Penahanan Ijazah di SMK Negeri 3 Jombang Pidana!
AR, tidak membantah jika pihak sekolah mengumumkan agar alumni SMK Negeri 3 Jombang untuk segera mengambil ijazah.
Pengumuman itu disampaikan dalam lembaran yang digunakan untuk mengambil dokumen pendidikan seperti ijazah, SKHUN, sertifikat, transkrip nilai, raport, dan lainnya.
Pada pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa dokumen-dokumen yang tidak diambil dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkan tidak menjadi tanggungjawab sekolah.
Dalam lembar pengumuman itu tertulis tanggungan diantaranya, keuangan sekolah, perpustakaan, sarana/praktik bengkel, prakerin, akademik dan unit penjualan SMKN 3 Jombang.
“Ijazah tidak diberikan jika belum melunasi tanggungan di selebaran itu. Kalau sudah bayar nanti dikasih stempel, kalau belum lunas ijazah gak dikasihkan,” ujarnya.
Ia bercerita, kala itu tak punya uang untuk pembayaran pengambilan ijazah anaknya. Sebab, belum lama sebelumnya ia melunasi pembayaran iuran komite bulanan pengganti SPP selama anaknya kelas XI. Totalnya ada sekitar Rp800 ribu, kala itu.
“Supaya ijazah bisa keluar, ya terpaksa cari pinjaman ke sana kemari. Yang penting lunas dulu,” katanya.
AR lun mempertanyakan jika ijazah lulusan SMKN 3 Jombang diberikan secara gratis, kenapa harus ada lembaran tanggungan yang harus dilunasi. Mirisnya, ini adalah lembaga pendidikan negeri.
“Banyak teman-temannya yang belum lunas tanggungan itu (di dalam lembar pengumuman). Kalau gak ada uang, mereka gak berani ke sekolah. Jika ada uang untuk bayar tanggungan itu, ya dibayarkan secara berkala,” ujarnya.
AR menceritakan saat pertama kali masuk sekolah, pihak komite dan sekolah menggelar pertemuan dengan wali murid. Di sana diumumkan ada uang SPP Rp190 ribu dapat subsidi Rp130 ribu, jadi orangtua murid cukup membayar Rp60 ribu setiap bulan.
Selain itu juga membahas uang gedung atau insidental sebesar Rp2 juta, dan bisa dicicil atau diangsur selama satu tahun.
Kepala SMK Negeri 3 Jombang, Khasanuddin beralibi pembayaran tunggakan itu adalah ke komite sekolah dan sudah disepakati bersama oleh orangtua alias kesepakatan.
“Orangtuanya dari awal sanggup, kalau gak sanggup, ya gak ada (tunggakan) itu kan,” kata Kgasan saat ditemui di kantor SMK Negeri 3 Jombang, Rabu (5/10/2022).
Terkait banyak ijazah lulusan tahun 2022 yang masih “ditahan” pihak sekolah alias belum ditebus siswa karena tidak memiliki uang, Khasan mempersilahkan untuk mengambilnya tanpa catatan. “Ya silahkan diambil, (tanpa bayar),” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com