Jombang, Jurnal Jatim – Tim satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berserta polsek jajaran selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2022 mengungkap 26 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka.
“Pengungkapan kasus narkoba ini selama 12 hari. Mulai 22 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022,” kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dalam pers rilis di halaman kantor Satresnarkoba Polres setempat pada Selasa (6/9/2022).
Turut hadir dalam pers rilis tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, perwakilan Kodim 0814, Kejaksaan Negeri dan juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang.
Nurhidayat mengatakan, ke 27 orang yang ditangkap itu 2 di antaranya perempuan. Dan sisanya 25 orang laki-laki. Para tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ke 27 orang tersangka yang ditangkap ini segera kita proses dan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” Nurhidayat menjelaskan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus tumpas narkoba selama 12 hari yakni 33,81 gram sabu; 7.427 butir pil dobel L; lima buah pipet kaca; 1 buah alat isap; 25 unit ponsel; 1 unit timbangan, 1 unit motor; dan uang tunai Rp2.792.000.
“Dari total barang bukti yang kita amankan ini kalau dinominalkan rupiah kurang lebih Rp47 jutaan,” ujar Nurhidayat.
Wakil Bupati Sumrambah menyampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang telah memberikan penanganan yang luar biasa terhadap peredaran narkoba di kota santri ini.
“Tapi ini tentu menjadi keprihatinan kita, karena angka kasus narkoba semakin tinggi di Kabupaten Jombang sehingga kita membutuhkan sebuah tindakan yang lebih intensif untuk bisa melakukan pencegahan,” katanya.
Sumrambah menegaskan, dalam pencegahan kasus narkoba ke depannya perlu melibatkan semua stakeholder di Kabupaten Jombang. Sebab, penanganan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama.
“Kita akan mencoba punya BNNK, jadi ada tempat sentral kita untuk melakukan pencegahan sambil kita melakukan sosialisasi,” tandas Sumrambah
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com