Lamongan, Jurnal Jatim – Seorang laki-laki berambut gondrong ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lamongan setelah aksi pencuriannya terekam kamera pengintai CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Kasi humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terekam CCTV itu terjadi di rumah kos Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
“Gerak – gerik pelaku terekam jelas saat melakukan aksi pencurian motor,” kata Kasi Humas Anton Krisbiantoro, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku terekam mulai dari masuk kos hingga membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 warna merah dengan nomor polisi S 4080 JE milik korban.
Korban yang kehilangan sepeda motornya itu kemudian melaporkan ke Polsek Brondong. Setelahnya, Polsek Brondong bersama Polres Lamongan, Jawa Timur langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
Berbekal rekaman CCTV, petugas kepolisian segera melakukan pencarian pelaku tersebut. Tak sampai 24 jam, terduga pelaku dibekuk oleh petugas ketika berada di rumahnya.
“Tidak lebih dari 24 jam, identitas pelaku pun berhasil dikenali hingga berhasil ditangkap di rumahnya berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya,” ujar Anton.
Dikatakan oleh Anton, saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum di Polsek Brondong. Inisial pelaku adalah NKM (37) warga Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polsek Brondong,” kata polisi yang gemar olahraga bulutangkis tersebut.
Menurut Anton, ketika ditunjukan rekaman CCTV oleh Polisi, pelaku NKM tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya yakni melakukan tindak pidana pencurian motor.
“Ini masih dikembangkan, barangkali ada masyarakat yang pernah kehilangan motor agar segera melaporkan ke polisi,” ujarnya.
Anton menegaskan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pria rambut gondrong itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com