Nganjuk, Jurnal Jatim – Seorang kakek yang sudah tua renta ditangkap polisi di Nganjuk, Jawa Timur karena terlibat bisnis kotor yakni berjualan judi Togel. Adalah kakek berinisial K (80) asal Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso.
Kakek yang usianya sudah uzur itu diringkus Satreskrim Polres Nganjuk di rumahnya pada Kamis (18/8/2022) karena berjualan judi togel atau toto gelap.
Polisi menduga K bertindak sebagai pengecer judi togel yang kemudian menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial Ysw, yang turut ditangkap pada hari itu juga.
Menurut keterangan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, selema sepekan ini, jajaran Polres Nganjuk telah menangkap 5 orang terduga pelaku judi online maupun konvensional di berbagai tempat di wilayah setempat termasuk kakek berusia 80 tahun.
Serangkaian pengungkapan kasus judi yang dilakukan oleh jajarannya sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang.
“Selama sepekan terakhir, sudah lima pelaku yang kami amankan dan ini semua tak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan praktek judi di wilayah mereka. Yang memprihatikan, salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah kakek berusia 80 tahun sebagai pengecer judi togel,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Sepanjang Agustus 2022, Dikatakan Boy, selain lima kasus judi dengan lima tersangka, Polres Nganjuk juga mengungkap 1 kasus ilegal logging dengan 2 orang tersangka serta 3 kasus narkotika dan 8 kasus obat keras berbahaya dengan jumlah 14 tersangka.
Adapun secara keseluruhan Januari-Agustus 2022, Polres Nganjuk mengungkap 15 kasus perjudian dengan 15 tersangka, 6 kasus illegal logging dengan 7 tersangka dan 1 kasus penyalahgunaan BBM dengan 1 tersangka.
Kemudian, 3 kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ditangkap 7 tersangka,, 3 kasus premanisme dengan 4 tersangka, serta 45 perkara narkotika dan 63 kasus obat keras berbahaya dengan 136 tersangka.
Boy menyebut serangkaian penindakan oleh jajarannya adalah perintah Kapolri dan STR dari Kapolda Jawa Timur terkait penindakan perkara perjudian, penyalahgunaan narkoba, kekayaan alam, dan premanisme.
“Inilah wujud keseriusan Polres Nganjuk atas atensi pimpinan. Kami akan secara berkesinambungan melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara-perkara atensi tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut Boy berharap agar masyarakat tak henti melaporkannya kepada polisi bila mengetahui tindak pidana di wilayahnya, agar semua jenis kejahatan yang meresahkan bisa ditekan semaksimal mungkin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.