Jombang, Jurnal Jatim – Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan jemput bola permohonan akta kelahiran dan kematian masyarakat.
Seperti baru baru ini Dinas Pendukcapil Kabupaten Jombang melaksanakan layanan jemput bola akta kelahiran dan kematian bagi warga di Pendopo Kantor Kecamatan Ngusikan, Jombang, pada Selasa (21/6/2022).
Layanan jemput bola itu disingkat dengan Cak Duladi yang artinya cetak akta duduk langsung jadi. Warga cukup antusias datang ke lokasi untuk melakukan permohonan kependudukan.
“Pelaksanaan jemput bola akta kelahiran dan akta kematian sangat membantu sekali bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ngusikan,” kata Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakariya, Rabu (22/6/2023).
Ia mengemukakan layanan jemput bola pemohon akta kelahiran dan kematian itu dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya.
Masyarakat pun, kata dia bisa memanfaatkan layanan itu tanpa harus bersusah payah untuk datang ke Dispendukcapil Jombang yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim.
“Ini kami harapkan dapat memudahkan masyarakat karena tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil Jombang,” Katanya.
Melalui jemput bola itu juga diharapkan pelayanan adminduk lebih mudah dan cepat. Masduqi menambahkan Dispendukcapil Jombang terus berupaya mempersingkat waktu, sehingga pelayanan benar-benar maksimal.
Dispendukcapil Jombang sebelumnya dalam melaksanakan program mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan instansi terkait.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com