Pencuri Ban dan Pelek Mobil di Tuban Butuh Waktu 2 Menit untuk Bongkar

Tuban, Jurnal Jatim – Pelaku pencurian ban dan pelek mobil di Tuban, Jawa Timur hanya butuh waktu dua menit untuk mencopot ban yang terpasang di kendaraan. Pelaku tenyata masih pelajar berinisial SJKA (16) asal Tuban. Kini, remaja itu telah ditangkap polisi.

“Pelaku ditangkap di rumahnya dan tidak melawan,” ungkap Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto, ketika menggelar jumpa pers bersama wartawan, Rabu (9/3/2022).

Pelajar itu sudah beraksi di 4 lokasi kejadian perkara (TKP) di Tuban. Sebelum ditangkap, Polres Tuban sempat membentuk tim khusus (timsus) untuk membongkar kasus tersebut karena telah meresahkan masyarakat Tuban. Timsus terus melakukan pengumpulan data dan melacak sejumlah lokasi sampai di luar daerah Tuban.

“Kasus ini menjadi atensi kita. Sehingga kita bentuk tim khusus untuk melakukan pelacakan,” jelasnya.

Alhasil, tim mendapat informasi seseorang menawarkan ban mobil. Setelah dicek, barang yang ditawarkan itu memiliki ciri-ciri dari ban mobil yang hilang di wilayah Tuban.

“Setelah dikembangkan, informasi itu ada di Bojonegoro. Hingga mengamankan pelaku ketika berada di rumah,” ungkapnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 8 batu kumbung, 20 baut, dongkrak hidrolik, satu sepeda motor, dua mobil, 4 ban beserta vleg, dan 4 ban mobil hasil curian.

“Dua mobil yang diamankan sebagai barang bukti ini adalah mobil rental yang digunakan pelaku,” kata Wakapolres Tuban.

Pelaku nekat melakukan aksinya itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia sukses menggasak velg dan ban mobil di empat TKP berbeda sejak awal 2022 lalu.

Pelaku menjual hasil kejahatannya ke wilayah Bojonegoro serta Surabaya. Empat vleg beserta ban mobil dijual dengan harga Rp4,5 juta.

Selama beraksi, pelaku diketahui memiliki skill lebih dalam membongkar ban mobil. Remaja itu, hanya membutuhkan waktu dua menit untuk membongkar satu ban mobil. Lalu untuk menahan beban mobil, ban dan peleg yang dicuri diganti dengan batu.

Lebih lanjut, kasus pencurian vleg dan ban mobil itu telah terjadi 4 kali di wilayah Tuban. Di antaranya 2 kejadian di Kecamatan Merakurak, dan 2 kejadian di Kota Tuban.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News