Terima Laporan Lewat Call Center, Lima Pengedar Sabu di Nganjuk Ditangkap

Nganjuk, Jurnal Jatimi berhasil meringkus lima orang pengedar jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya setelah menerima laporan melalui call center resmi 110, pada Sabtu, (4/11/21) dini hari.

Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Yakni di tepi jalan lingkungan Bulak, Ngrengket, Kecamatan Sukomoro; kemudian di Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang; di Dusun Sambong, Desa Campur, Kecamatan Gondang dan di jalan Bengawan , Kelurahan Begadung.

“Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang buktinya,” kata Kasi Humas  Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Minggu (5/12/2021).

Polisi awalnya meringkus pria berinisial AMR (24) warga Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Setelah dilakukan interogasi, ternyata AMR mengaku tidak bekerja sendiri dalam mengedarkan narkotika sabu.

Berbekal keterangan AMR, selanjutnya berturut- turut ditangkap pelaku lain, yakni APB (25) warga Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang; BWP (24) warga Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang; FAR (29) warga Desa Campur Kecamatan Gondang dan LSB (33) warga jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung.

Penangkapan kelima pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat Sukomoro mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah setempat melalui Call Center resmi Polri 110.

“Laporan tersebut kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket hemat sabu siap edar seberat 15,85 gram dan beberapa set alat isap sabu.

“Kelima orang tersangka -sabu itu merupakan satu jaringan dalam kota yang beroperasi di wilayah Nganjuk ,” tambah Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso.

Pujo mengatakan kelima tersangka itu masih menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan oleh . hasil pengembangannya, masih ada beberapa orang pelaku yang belum tertangkap dan akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang ().

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan  mengenai peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sukomoro,” ungkap Pujo.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid