Tulungagung, Jurnal Jatim – Seorang pemuda kepergok mencuri sepeda motor milik warga Tulungagung, Jawa Timur dan pemuda itu berhasil ditangkap saat berusaha membawa kabur motor yang dicurinya.
Pelaku bernama Benny Septian Adi Saputra itu telah diamankan anggota unit reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung untuk diproses lebih lanjut.
Informasi yang didapat, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut melakukan aksi kejahatan pada Minggu (3/10/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor milik Rokim (61) warga Dusun Krajan, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan Nenny, pemuda asal Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung itu berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 nopol AG 6740 TL milik korban.
Namun sayang, belum sempat membawa kabur sepeda motor milik korban terlalu jauh, aksinya diketahui oleh pemilik dan warga, sehingga dilakukan pengejaran.
“Pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Sumbergempol untuk diproses lebih lanjut,” kata Nenny.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi menghuni rumah tahanan Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung.
“Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sumbergempol guna dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk, melakukan pengecekan, tersangka merupakan residivis atau bukan,” ungkapnya.
Atas kejadian tindak pidana pencurian kendaraan tersebut, Nenny mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan keamanan ganda terhadap sepeda motornya, agar tidak menjadi korban pencurian.
“Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegas Nenny Sasongko.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel