Jombang, Jurnal Jatim – Ratusan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur menjalani vaksinasi dosis pertama vaksin Astra Zeneca (AZ) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Jumat (24/9/2021).
“Vaksinasi hari ini menargetkan 400 orang warga binaan laki-laki maupun perempuan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana ditemui disela pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Mahendra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi yang digelar di aula Lapas setempat untuk mendukung pemerintah dalam percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.
Berdasarkan data, penghuni Lapas di Jalan Wahid Hasyim itu, saat ini jumlahnya 977 orang. Rinciannya 31 orang wanita dan laki-laki 956 orang. Dari jumlah itu, ada satu orang warga binaan dengan perkara tindak pidana terorisme. Warga binaan laki-laki itu merupakan pindahan dari Cikeas.
Napi terorisme tersebut hingga saat ini masih belum bersedia divaksinasi tanpa memberikan alasan yang jelas. Padahal, vaksinasi itu untuk meningkatkan kekebalan kelompok dari paparan virus corona.
“Ndak (vaksin). Belum mau, yang bersangkutan belum mau divaksin” ucapnya.
Mahendra menjelaskan, vaksinasi gelombang kedua itu dilaksanakam setelah sebelumnya pihak Lapas menuntaskan vaksinasi dosis 1 dan 2 terhadap 300 orang penghuni lapas.
Vaksinasi COVID-19 itu, kata Mahendra, melibatkan petugas medis dari Puskesmas Jelakombo, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa timur. Sebelum disuntik vaksin COVID-19, para warga binaan diperiksa kondisi kesehatannya. Setelah dipastikan normal dan sehat, selanjutnya disuntik vaksin COVID-19 jenis astra zeneca.
“Ini vaksin gelombang kedua tahap pertama. Gelombang pertama sekitar 300 orang WBP, dan sekarang 400 orang dari 977 orang WBP saat ini,” katanya.
Ratusan penghuni penjara yang menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama tersebut berusia 18 tahun ke atas, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Adanya vaksinasi yang menyasar lapas itu diharapkan bisa membuat napi tenang dan tidak khawatir dengan penyebaran COVID-19.
“Warga binaan yang kita vaksin COVID-19 usia remaja hingga dewasa. Untuk anak-anak sudah kita pindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, warga binaan imun-nya kuat, tidak sampai terpapar dan apabila terpapar COVID-19 cepat sembuhnya,” ungkapnya.
Mahendra menambahkan, keseluruhan warga binaan yang disuntik vaksin COVID-19 telah mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai salah satu syarat mengikuti vaksinasi.
NIK tersebut dimiliki para napi setelah sebelumnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel